Di Tetapkan Jadi Sekda, Juaini Taofik Beberkan Visi Misi Saat Pansel

Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP di tetapkan jadi Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur berdasarkan rekomendasi  Gubernur NTB Nomor  821.2/230/BKD/2020 perihal pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Sesuai dengan  Peraturan Daerah (Perda) Lombok Timur nomor 6 tahun 2016, Sekda mempunyai tugas pokok yakni, membantu Bupati dalam menyusun kebijakan, mengkordinasikan administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat Daerah, dan pelayanan administratif.

H. M. Juaini Taofik mengatakan, adapun fungsi Sekda menurut Perda nomor 6 tahun 2016 bahwa, fungsi Sekda antar lain, pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengordinasian pelaksanaan tugas perangkat Daerah,pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara.

“Yang terahir pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya,” Jelasnya.

ketika di tanya tentang visi dan misi yang di uraikan saat pansel, Juani Taofik mengatakan bahwa visi misinya,  ia selaraskan dengan visi misi Lombok Timur yang meliputi, membangun  inprastuktur  wilayah secara berimbang, meningkatkan mutu pendidikan , membangun perekonomian masyarakat, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga, pembangunan kehidupan keagamaan dan kantibmas,  reformasi birokrasi dan pemekaran wilayah.

“Dari visi misi Lombok Timur itu maka saya megangkat visi Peran Sekda yang ANDAL (Amanah, Netral,Dedikasi, Akuntable, Loyalitas,” Ujarnya.

Juaini Taofik menguraikan makna dari ANDAL itu antara lain, Sekda harus amanah  sesuai dengan apa yang di tugaskan , dalam arti tetap fokus pada pencapaian RP JMD, Sekda harus objektif  tidak memihak dan tetap menjaga netralitas ASN, Sekda harus mencurhakan pikiran, tenaga dan segenap sumber daya yang ada untuk kemajuan Lombok Timur.

“Sekda dalam menjalankan tugasnya harus dapat di pertanggungjawabkan secara hukum, sosial dan administrasi, yang terahir  Sekda dalam menjalankan dinamika pemerintahan, haruslah menunjukkan loyalitas kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai kepala Daerah,” Pungkasnya.

Adapun kondisi yang di harapakan dari visi-misi tersebut seperti, tersusunnya kebijakan Daerah yang semakin aspiratif dan Akuntable, terjalinnya koordinasi antar  OPD yang semakin dinamis dan mantap, terwujudnya  manajemen ASN yang berkualitas dan menerapkan merit sistem.

“Karena mana kala seorang Sekertaris Daerah mampu menjadi leader bagi seluruh OPD, maka pembanguan daerah akan berjalan cepat menuju Lombok Timur adil, sejahtera, aman,” Tutur Taofik yang juga masih menjabat sebagi kepala BPKAD itu.

Ketika di konfirmasi oleh Corong rakyat di ruangannya, jumat 14/02. terkait penetapan namanya sebagai Sekda Lombok Timur, Juaini Taofik mengatakan  dirinya masih dalam posisi barang dan namanya proses apa saja yang di ikuti  pasti di awali dengan pendaptaran dan di ahiri oleh pelantikan.

“Terhadap adanya  penetapan Muhammad  Juaini Taopik oleh Gubernur  sebagai Sekda Lombok Timur , saya anggap itu masih proses karena ahir dari proses itu adalah pelantikan,” Tutup Juaini Taofik yang juga mantan kabag itu. 14/02 (Cr-09)