Dewan Soroti Penundaan Pembangunan Fisik RSUD Tipe D Masbagik

Rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi RSUD Tipe D kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Badran Achsyd.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Menurut Badran, realisasi RSUD Tipe D Masbagik adalah beban moral bagi Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy. Sebab terang dia, Sukiman secara langsung menjanjikan di hadapan masyarakat Masbagik dengan alokasi dana awal Rp10 M di tahun anggaran (TA) 2022.

“Itu janji langsung Pak Sukiman di depan masyarakat. Jadi itu harus direalisasikan, karena disebut langsung Rp10 M waktu itu,” katanya, Senin (22/8/2022).

Dirinya juga menanggapi terkait keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Juaini Taofik yang menyatakan jika TA 2022 ini Pemda hanya fokus untuk perencanaan, dan pembangunan fisik akan dilaksanakan di TA 2023.

Tanggap Badran, jika perencanaan telah rampung yang dibuktikan dengan adanya Detail Engineering Design (DED), maka tidak alasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak memasukkan anggaran pembagunan RSUD Tipe D Masbagik di KUA-PPAS.

“Logikanya kalau DED sudah jadi. Ayo dong TAPD anggarkan. Masukkan di pembahasan KUA-PPAS untuk dianggarkan di anggaran perubahan. Jadi harus implementasi, bukan berandai-andai,” tutur Badran

Sebelumnya, Sekda Juaini Taofik pada (18/8) menyatakan pada TA 2022, pihaknya fokus untuk merampungkan perencanaan dan DED-nya telah rampung, dan untuk pembagunan fisik akan dilakukan di TA 2023. (Pin)

BERITA TERKAIT