Deparsi Dorong RencanaTerbentuknya Perda Wisata Syariah di Kab Lotim

 

Lombok Timur. CR –  Dewan Pariwisata Syariah Indonesia (DEPARSI), berkomitmen akan turut mendorong dan berperan serta dalam membangun industri pariwisata di Kabupaten Lombok timur (Kab Lotim).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Deparsi Kab Lotim Mukti Ali. SH., yang di temui wartawan di ruang kerjanya Rabu (23/1/2019).

Menurut Mukti, “itu merupakan salah satu tujuan program DEPARSI Lotim dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) terlebih untuk dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) parawisata yang berbasis Syariah di Kabupaten Lombok timur ini, dan Alhamdulillah Bupati Lotim H. M Sukiman Azmy, sudah merespon degan menutup beberapa tempat yang diduga tempat maksiat di beberapa titik di kawasan wisata” ucapnya.

Namun demikian dalam rangka menginisiasi Perda wisata Syariah di Kab Lotim Deparsi Lotim terus intens ber Koordinasi dengan semua pihak.

“Koordinasi sedang kami lakukan degan semua pihak terkait, supaya wisata di Lombok timur itu mengacu pada wisata Syariah agar kegiatan-kegiatan wisata itu di katakan halal”

Berbicara pariwisata halal atau wisata Syariah sudah barang tentu industri pariwisata tersebut ditujukan untuk wisatawan Muslim. Dan Pelayanan terhadap wisatawan dalam pariwisata halal inipun tentunya harus merujuk pada aturan-aturan Islam.

“Contoh bentuk pelayanannya, Pedagang, Cafe dan Hotel yang ada pada kawasan Induatri ini semua sajiannya harus berlabel halal tidak menyediakan makanan ataupun minuman yang mengandung alkohol. Dan pada kawasan wisata juga tersedia sarana ibadah seperti Masjid dan Mushalla. Begitu pun dengan etika berwisata, para wisatawan juga harus dapat mengikuti budaya yang ada”

Kesulitan pasti ada dalam menerapkan Perda wisata Syariah ini. Namun titik sulitnya tersebut dinilai oleh Deparsi bukanlah di Masyarakat, karena masyarakat diyakini pasti akan setuju apabila budayanya diperkenalkan dan agamanya dikuatkan. Akan tetapi wisatawan yang datang dari luar itu yang perlu diberikan pemahaman secara bersama-sama ketika mereka masuk ke wisata syariah ini.

“bila perlu nanti beberapa pondok pesantren yang berbasis pariwisata terhadap anak didiknya yang menguasai bahasa Internasional akan kita libatkan dala Industri ini agar mampu memperkenalkan wisata syariah serta budaya islam kepada wisatawan yang datang”

Oleh karena itu adapun harapan Pengurus Deparsi, kedepan apabila Perda wisata Syariah itu dapat dibentuk oleh Pemkab dan diterapkan di Kab. Lotim ini, maka diperlukan adanya kawasan wisata khusus untuk dijadikan percontohan (Pilot Projec) wisata Syariah. (Ari)