
Lombok Timur.corongrakyat.co.id- Perseteruan dalam tubuh Partai Golkar antara Abu Rizal Bakri (ARB) dengan Kubu H. Agung Laksono kian memanas saja, hal ini di karenakan di sahkannya kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah sah dari partai berlambang beringin ini oleh Kemenku HAM RI baru baru ini.
Tak Hanya di pusat yang terjadi perombakan , tetapi didaerah dari DPD I sampai Tingkat Kecamatanpun akan terjadi juga pergantian kepengurusan . Untuk Lombok Timur Ardani Zulfikar SH ditunjuk DPP Golkar Kubu Agung Laksono sebagai PLT(Pelaksana Tugas ) di DPD II Partai Golkar Lombok Timur dan salah satu anggota carteker tersebut adalah Lalu Safrudin Aldi, Lalu Safrudin Aldi atau yang lebih di kenal dengan Mq Apeng mengultimatum kepada pengurus Golkar versi ARB agar tidak menggunakan segala atribut partai, karena menurutnya yang berhak memakai atribut partai adalah kubu yang disahkan oleh Kemenkum HAM RI. Untuk DPD II Golkar Lombok Timur menurut Mamiq Apeng adalah Ardani Zulfikar SH sebagai Ketua PLT dan anggota – anggota PLT diantaranya Aq Mila alias Komarudin , Iwan Darmawan dan ada tiga anggota lainnya serta dirinya.
“ Jadi kami mendapat amanat dari DPP untuk carteker DPD II Golkar Lombok Timur sampai kepengurusan definitive setelah adanya musda Golkar Lombok Timur, untuk itu saya menghimbau agar kubu ARB dengan legowo untuk tidak memakai atribut apapun yang mengatasnamakan Golkar,” tegas Mamiq Apeng.(Selasa,24/03/2015)
Mamiq Apeng ketika ditanya apakah akan terjadi recall anggota dewan, ia mengatakan bahwa jika anggota dewan tidak mau turut dan mengakui kepengurusan yang telah di sahkan kemenkum HAM maka hal itu bisa saja terjadi.
Sekretaris PLT DPD I Golkar NTB Kubu Agung Laksono, Ikhsan Karyawan Amin mengatakan, telah mengganti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) II Partai Golkar Kabupaten Lombok Timur yang saat ini dipimpin oleh Daeng Paelori, SE yang juga salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, demikian dikatakan Ikhsan saat dihubungi Via Handphonenya.( Selasa,24/03/2015) .
Ihsan memastikan Pelaksana Tugas ( PLT ) DPD Partai Golkar kabupaten Lombok Timur Ardani Zulfikar, SH. Yang juga salah satu Pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi NTB.
” Saat ini saya berada di DPP, untuk memperbaharui SK PLT, dan Deni panggilan akrab Ardani sudah resmi menjadi PLT Lotim,” Kata Ikhsan mantap.
Menurut Ikhsan , tidak hanya DPD II Golkar Lombok Timur saja kata Pendiri Harian Koran Berita NTB , pihaknya juga akan memperbaharui SK PLT beberapa DPD II, sesuai SK Kemenkum HAM yang mengesahkan Kubu Agung Laksono. Selanjutnya PLT akan bertugas merumuskan pelaksanaan Musyawarah Daerah ( Musda ) dimasing-masing DPD II.
Sementara itu Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Timur Hasan Rahman, SPt yang di Konfirmasi Via Handphonnya mengatakan, sampai saat ini, Partai Golkar Lotim belum menerima SK PLT.
” Kami belum menerima SK tersebut,” Kata H.L Hasan Rahman yang Juga Ketua Fraksi Partai Golkar .
Ia juga menambahkan, bagi fraksi lanjut Ketua Komisi III ini, mereka ditempatkan sebagai pekerja partai, siapapun pimpinan partai, fraksi taat dan patuh terhadap fatwa pimpinan.
” Kami fraksi tetap berkomunikasi dua arah, agar partai Golkar di Lombok Timur tetap kondusif,” tegas putra Masbagik ini.
Selain itu menurut Lalu Hasan, saat ini masa jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Lotim sudah melewati masa tenggang, sehingga PLT yang dilakukan kubu AL (Agung Laksono) sesungguhnya bukan bermaksud menghabisi yang diduga kubu Abu Rijal Bhakri ( ARB )
” Kebetulan masa jabatan sudah habis,” Jelasnya.(cr-jo)