Lembaga lembaga sosial yang dicetuskan oleh Dinas Sosial kabuapten Lombok Timur telah mampu menurunkan angka kemiskinan. Dari 256 ribu rumah tangga yang tergolong miskin yang sedang diperbaiki 145 ribu rumah tangga dan 11 ribu sudah dikeluarkan.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Upaya memperkecil angka kemiskinan, Dinas sosial (Dinsos) kabupaten Lombok Timur mencetuskan beberapa lembaga baru seperti lembaga Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) dan Tim Reaksi Cepat Sosial Terpadu.
Dinas Sosial melalui Kabid Pemberdayaan sosial dan penangan fakir miskin Saefuddin zuhri menuturkan, lembaga-lembaga yang ada, dihajatan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan masyarakat Lombok Timur agar satu pintu. Baik itu persoalan kesehatan, persoalan pendidikan dan pengaduan persoalan rumah yang tidak layak huni.
“Sehingga nanti melalui lembaga UPTPK inilah yang akan mengkordinasikan dengan OPD OPD terkait,” Ujarnya.06/10.
Saefuddin menambhakan, lemabaga ini di bentuk satu tahun yang lalu. Semenjak lembaga ini didirikin sudah ada 8 ribuan rumah tangga yang sudah bisa diselesaikan persoalannya dan yang paling tinggi adalah permintaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sehingga masyarakat miskin bisa menyekolahkan anak anak nya. Selain itu juga masalah kesehatan yang dibantu dalam penerbiatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga masyarakat miskin yang sering keluar masuk rumah sakit bisa digratiskan dari rekomendasi UPTPK.
“Selain itu juga banyak persoalan persoalan kesehatan yang betkaitan dengan kecacatan yang kami mintakan bantuan kursi roda yang ada di Baznas dan Kesra. Ini adalah upaya upaya yang kami lakukan untuk masyarakat miskin di Lombok Timur,” Imbuhnya.
Masih kata Saefuddin, selain UPTPK, ada lembaga Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang di bentuk mulai tahun ini dengan tujuan untuk menampung masyarakat miskin terlantar. Seperti orange tua yang tidak terurus di kampungnya, orang gila atau pemulung yang berlalu lalang di perkotaan bisa di tampung semntara di RPTC yang lokasinya berada di belakang lapangan Porda yang tahun ini akan di resmikan oleh Bupati. Kemudian ada lembaga terkini, Tim Reaksi Cepat Sosial Terpadu untuk menyelesaikan persoala persoalan masyarakat yang tidak tertangani cepat.,” Minsalnya ada rumah masyarakat yang sangat kumuh atau ada di media sosial yang diekspos oleh masyarakat itu lansung ditangai oleh Tim reaksi cepat,” Terangnya.
Tim reaksi cepat ini beranggotakan TKSK, Camat, bagian kesra dan hukun, sehingga persoalan persoalan kemiskinan di Lombok Timur bisa teruarai dengan baik dan mengurangi keluhan masyarakat. Sehingga kehadiran negara dan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan bisa dirasakan kehadiranya oleh masyarakat.
Safuddin juga menerangkan, untuk program program yang dimunculkan ini mendapatkan respon masyarakat yang cukup tinggi. Dari 1 tahun saja sudah 8000 masyarakat yang diselesaikan persoalannya., “Artinya masyarakat di Lombok Timur sudah banyak yang tau. UPTPK ini adalah kolaborasi dari Lima lembaga. Sehingga persoalan kemiskinan ini bisa satu pintu,” Tungkasnya.
Terkait sumber anggaran lembaga lembaga ini murni dari APBD. UPTPK hanya sebatas merekomdasikan dan mempervifikasi karena angka kemiskinan itu datanya ada di dinas sosial sehingga acuan dinas kesehatan dan pendidikan adalah dinas sosial. UPTPK hanya merekomendasikan dan anggaran nya tetap dari OPD masing masing.
Selain lembaga lembaga ini, ada beberapa program leguler yang dikelola oleh Dinas Sosial seperti PKH, BPNT yang sedang berjalan di masyarakat yang diharpkan bisa sedikit mengungai angka kemiskinan di Lombok Timur.,”Berbicara data kemiskinan berbeda dengan BPS kalau dinas sosial ini kan aturannya di TKS. Dari 256 ribu rumah tangga yang tergolong miskin yang sedang kita perbaiki itu 145 ribu rumah tangga dan 11 ribu sudah kami kelurkan. Artinya adanya orang orang kaya yang dapat BPNT dan PKH, 11 ribu sudah kami keluarkan,” Kata Saefuddin.
Lebih jauh Saefuddin menerangkan, Lombok Timur satu satu nya kabupaten yang memiliki UPTPK di Provinsi NTB dan ini sudah diapresiasi oleh pemerintah provinsi. Karena dengan adanya lembaga ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Lombok Timur di dalam menanggulangi angka kemiskinan .
“Terkiat dengan keluhan masyarakat, kami akan melalukan verifikasi kebenaran di lapangan, karena ketika berbicara bantuan, masyarakat kita jarang yang mengatakan dirinya mampu. Mental ini yang perlu kita perbaiki bersama bagaimana menyampaikan ke kemasyarakat bahwa ini adalah hak hak orang miskin. Kesehatannya dijamin oleh negara, pendidikannya, dan ekonominya bagian dari tanggungjawab negara. Sehingga jangan sampai orang mampu yang mengambil hak hak orang miskin,” Tutupnya. (Cr-wenk).

