BWS Sayangkan Adanya Aktivitas Penambangan di Dam Pandan Duri

Humas BWS Nusa Tenggara I ,Hanan
Humas BWS Nusa Tenggara I ,Hanan

Mataram, Corong Rakyat – Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) mulai menyayangkan adanya aktifitas penambangan batu alam secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat pada kawasan Dam Pandanduri. Menurut Humas BWS Hanan, saat di konfirmasi Corong Rskyat diruang kerjanya, Senin (18/01/2016) menyampaikan, mestinya terhadap kegiatan tersebut harus ada pelarangan yang tegas dari pihak Kabupaten, serta kabupaten dapat membuat aturan yang ketat terhadap kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitar tersebut, sehingga aktifitas tersebut tidak menjadi kebiasaan masyarakat secara berkelanjutan, karena dalam hal ini BWS menginginkan tebing itu tetap alami serta tidak diganggu atau dirusak.

Dari hasil pantauan pihak BWS, penambangan batu alam secara liar oleh masyarakat tersebut terjadi di Sadel Dam 6,7,8, Namun demikian, di sisi lain, masyarakat sekitar dam Pandanduri yang berhasil dikonfirmasi terkait dengan adanya pernyataan BWS melalui Humasnya tersebut, Apippudin, menyampaikan bahwa mestinya pihak BWS tidak menyalahkan masyarakat begitu saja atas adanya berbagai kegiatan di dam Pandanduri, mestinya dalam hal ini pihak BWS juga harus bisa kembali melihat kesepakatan bersama yang pernah disepakati bersama-sama dengan masyarakat saat melakukan perjanjian dulu di Kecamatan Terara.

Adapun bunyi perjanjian pada waktu itu menurut Afifudin, walaupun di dalam lingkungan Dam Pandanduri dan apabila belum tergenang oleh air, BWS memperbolehkan masyarakat mengelola tanah yang ada di wilayah dam, terlebih lagi terhadap material batu yang ada di tebing diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, perjanjian itu disepakati oleh pihak BWS dan saat melakukan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh DPRD dan Pemda, beberĀ  Apippudin Adnan, LSM Pergerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Permaskuling. (Ari)