
Lombok Timur,Corong Rakyat- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, mengajukan anggaran pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lotim sebesar Rp. 45 Miliar lebih, penganggaran ini akan dilakukan dua tahap, dengan sistem tahun jamak, demikian dikatakan bupati pada saat sidang dewan dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah tentang RAPBD tahun 2016 yang diwakili Wakil Bupati H.Khaerul Warisin Jum’at ( 27/11 ).
Pada APBD 2016 nanti pemerintah menganggarkan sebesar Rp 25 Miliar, kemudian sisanya akan dianggarkan pada APBD 2017.
Penganganggran dengan sistem tahun jamak tersebut, Kata Bupati akan diajukan draf Perdanya kepada dewan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada saat rapat persiapan penyusunan prioritas kebijakan Anggaran Tahun 2016, dihadapan Seluruh pejabat eselon dua dan tiga, Bupati Lombok Timur menyampaikan, bahwa pembangunan kantor DPRD, adalah kebutuhan yang mendesak, pasalnya kantor dewan saat ini sudah tidak refresntatif lagi untuk wakil rakyat.
Namun demikian, pada kesempatan itu bupati mengutarakan berbagai opsi, opsi pertama, pembangunan Kantor Dewan akan tetap dibangun pada lokasi kantor Dewan sekaranng dengan konsekwensi, seluruh bangunan yang ada diruntuhkan, kemudian opsi kedua, adalah pembangunan kator Dewan akan dilaksanakan pada lahan kosong, salah satunya adalah terminal Pancor yang dianggap kurang berfungsi.
Semenetara itu Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur H. Khairul Rijal, ST.S.Kom yang diminta tanggapannya dengan berbagai opsi tersebut mengatakan bahwa, opsi merelokasi Kantor Dewan pada terminal Pancor akan menghilangkan nilai history dewan yang dikenal sebagai “Kantor Kebon Raja”, selain itu, bila pembangunan kantor dewan dilaksanakan di terminal Pancor akan banyak lahan yang mubazir karena luasnya lahan terminal.
“ Kayaknya kalau disana kurang pas, karena akan banyak lahan yang mubazir,”ujarnya.
Ditanya apakah tidak lebih mubazir, kantor Dewan yang masih layak pakai tersebut diperuntukkan bagi SKPD atau markas Satpol PP, Rijal mengatakan bahwa seluruh SKPD setelah jadi kantor bupati, akan banyak kantor yang kosong, sehingga tidak perlu kantor Dewan direlokasi.
Berbeda dengan Direktur Bangun Prakarsa Madani ( BPM ) yang aktif menyoroti dua mega proyek yakni Kantor Bupati dan Kantor Dewan, Suharman, SH. Mengatakan, rencana pembangunan kantor dewan, tidak perlu dilakukan 100 persen, pasalnya kantor dewan yang ada saat ini masih layak pakai, kalaupun ada tambahan tempat karena daya tampung sesak saat ini, dijadikan kambing hitam untuk membangun kantor baru dan kemudian meruntuhkan kantor lama.
“ Tidak ada jaminan, kalau kantor baru dewan, akan mengiringi kualitas dewan,” jelas Suharman.
Pada kesempatan itu, Suharman mengancam akan menempuh cara-cara konstitusional, dengan mengajak teman-teman LSM dan aktivis gerakan untuk menolak rencana pembangunan kantor dewan, karena peruntukan kantor lama dan membangun kantor baru adalah bentuk penghianatan kepada rakyat.
“ Ditengah masyarakat masih susah cari makan, derajat kesehatan masih rendah, lapangan pekerjaan susah, DPRD Lotim enak-anak menyetujui anggaran 45 milyar untuk markasnya, ini penghianatan terhadap penderitaan rakyat namanya,” tegas Aktivis 98 ini.(One)