Bersama Meningkatkan Kesetaraan Dan Keadilan Bagi Perempuan

Rakor Kebijakan Pemenuhan Hak, Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan yang dibuka Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin SH, M.Si didampingi Kepala BP3AKB Ibu Dra. T. Wismaningsih D, berlangsung sehari di Hotel Grand Legi. (Mataram 17/5/2016)

Wagub NTB H.Muh Amin SH, M.Si beserta
Wagub NTB H.Muh Amin SH, M.Si bersama Kepala BP3AKB Dra Wismaningsih D dalam acara rakor kebijakan pemenuhan hak, perlindungan dan pemberdayaan perempuan

Mataram, CR- Dalam kegiatan ini hadir juga  Asisten Deputi Pemeberdayaan Perempuan Kemenko PMK Bapak Drs. Wagiran, MM, Ibu Ir. Wahyuni Tri Indarti dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Perempuan Kemenko PMK juga Bapak Dr.A. Darsono M.Si dari Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya Wagub NTB mengatakan ini merupakan forum pertemuan bagi komponen-komponen kelompok penggerak perlindungan atas perempuan, dilandasi tujuan dan niat untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan.

Ia juga harapkan kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dalam rangka menyikapi berbagai perkembangan bangsa dewasa ini, seperti adanya kecenderungan terjadinya ketidakadilan, kekerasan dan penindasan gender dalam masyarakat yang cenderung partiarkal, karena berdasarkan catatan yang dilansir Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas perempuan), beragam kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2015.

Lebih lanjut Amin jelaskan bahwa dari sisi pola, bentuk dan angka, kekerasan terhadap perempuan semakin meluas. data Komnas perempuan menunjukkan, sepanjang 2015 kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah domestik, melainkan telah meluas di berbagai ranah termasuk di wilayah publik.

Berdasarkan jumlah kasus yang didapat dari 232 lembaga mitra Komnas Perempuan di 34 provinsi, terdapat 16.217 kasus yang berhasil didokumentasikan dan yang paling menonjol terjadi di ranah personal. tahun 2016 menunjukkan terjadi kenaikan data jenis kekerasan seksual di ranah personal dibanding tahun sebelumnya, yakni 11.207 kasus.

NTB sendiri dari tahun ke tahun angka kekerasan terhadap perempuan selalu mengalami peningkatan. berdasarkan data BP3AKB Provinsi NTB, tahun 2015 tercatat 1.031 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan didominasi oleh kekerasan fisik, selanjutnya menyusul psikis dan seksual, yang sebagaian besar terjadi dalam rumah tangga.

Menurut Wagub bahwa akar permasalahan dari kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual dan ketidakadilan terhadap perempuan bersifat multidimensi dan multikompleks, yakni berakar dari permasalahan ekonomi, sosial-budaya, kesehatan jiwa, pendidikan, penegakan hukum, komitmen politik, hingga hilangnya nilai-nilai karakter bangsa.

Pada Akhir sambutannya, Wagub NTB mengingatkan kepada kita semua untuk terlibat untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dan sangat menyanjung peran perempuan yang  memegang peran penting dalam mendidik generasi penerus bagi suksesnya pembangunan bangsa dan negara. selain itu, perempuan merupakan bagian tak terpisahkan dalam sejarah perjuangan bangsa dan bersama laki-laki, perempuan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa.(Afif)