Lombok Timur. CR – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Lombok Timur (Kab. Lotim) menilai, terkait dengan pengumpulan dana zakat dari Aparatur Sipir Negara (ASN) yang sebesar Dua Setengah Persen dari gaji, perlu dilakukan penekanan kepada Masing-masing Dinas.
Kenapa demikian, karena mengingat berdasarkan dari hasil capaian pengumpulan dana Zakat di Baznas, diketemukan masih banyak ASN yang tidak taat mengeluarkan Zakatnya.
“Tercatat Desember 2018 hanya sekitar 54% capaian zakat dari seluruh ASN yang ada di Kab. Lotim. Jadi masih ada sekitar 40-an sekian persen ASN yang belum ber zakat. Dan itu merupakan tugas berat kami di Baznas dalam menyadarkan mereka” kata Ketua Satu Abdul Hayyi, pada media ini beberapa hari lalu.
Kendati demikian, sosialisasi melalui dua pola pendekatan terus dilakukan oleh pengurus Baznas kepada Asn yang ada, baik itu melalui Pemerintah ke bawah, maupun penyadaran melalui tulisan-tulisan serta melalui bimbingan rohani yang dilakukan satu kali dalam satu bulan oleh pihak terkait di Masjid Raya Selong.
“Inilah upaya kami saat ini terkait pengumpulan Dana Zakat dari ASN, tahapannya sekarang ini penekanan saja, karena ini sudah berjalan sejak lama baik dari sisi Peraturan Bupati (Perbup) dan lain-lainnya, hanya saja sekarang lebih kepada penekanan terhadap Kepala masing-masing Dinas, supaya lebih menekankan kepada semua jajarannya bahwa zakat Dua setengah persen itu wajib dikeluarkan oleh semua ASN dari gaji kotor. demikian upaya kami saat ini untuk dapat meningkatkan pendapatan zakat dari ASN” jelasnya.
Adapun harapan Pihak Baznas kaitan dengan besaran pengupulan zakat dari ASN itu, per Bulannya bisa mencapai sebesar 70% dan 30% lainnya itu dari infaq sodakoh Non ASN.
“Jadi kita berharap zakat Dua setengah persen dari ASN itu arahnya lebih kepada program pemberdayaan dan itu kita drive, dengan harapan bisa membantu pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan sembari kita kebas program kewirausahaan, permodalan dan sebagainya, sehingga tujuan akhir dari pada Baznas ini mampu merubah posisi Mustahik menjadi Muzakki itu bisa tercapai” harap Hayyi.
Sementara kaitan dengan Program Non ASN, akan menjadi program baru Baznas, dimana program baru tersebut akan dinamakan “Lelang Amal Online”
“Lelang Amal Online ini merupakan paket program yang kemudian di lelang bebas dan terbuka oleh Baznas kepada masyarakat luas melalui media sosial, bentuknya bisa berupa biyaya penyandang penyakit kanker, tumor atau santunan bagi anak Yatim dan rumah Tinggal Layak Huni (Tilahu) bagi masyarakat Fakir miskin yang tidak memiliki rumah. kedepan seperti itu programnya” lugasnya. (Ari)

