
Mataram, Corong Rakyat – AY oknum PNS bekerja sebagai staf di kelurahan Sapta Marga Jln Arca No.19 Panaraga Kecamatan Cakranegara Mataram di laporkan ke Polsekta Kota Mataram oleh Korban SJ dan LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) yang berasal dari Lombok Timur, SJ merasa tertipu oleh oknum AY yang menjanjikannya sebagai honorer di Dishubkominfo Kota Mataram dengan imbalan sejumlah uang.
SJ yang merasa telah tertipu oleh AY dengan kerugian sebesar Rp 20 juta, akhirnya sudah tidak tahan dengan janji-janji yang diberikan AY padanya, ia lalu melaporkan perbuatan oknum PNS tersebut hari (Kamis 29/10/2015) lalu.
Menurut penuturan SJ korban penipuan berdalaih rekrutmen honorer disalah satu dinas di Kota Mataram, AY yang mengaku menjadi salah satu tim sukses salah satu kandidat calon Walikota menjanjikan kepada SJ untuk menjadi tenaga honorer, SJ yang merasa percaya dengan AY lalu menyerahkan uang secara bertahap dari bulan Mei sampai Oktober 2015 sampai sebesar Rp 20 juta. Setelah menyerahkan, SJ lama menunggu tetapi tidak ada khabar berita dari AY, menurut pengakuannya ia terakhir bertemu tiga minggu yang lalu.
“saya dijanjikan langsung pakai seragam di instansi terkait tersebut, “ jelas SJ.
Pegiat LSM Indonesia Investigasi Korupsi(IIK) NTB Darmo JM yang ikut melaporkan penipuan yang dilakukan AY di Polsek kota Mataram mengatakan bahwa AY sangat meresahkan korban hingga dilaporkan ke instansi terkait dan pihak yang berwajib. Darmo JM saat dikorfimasi wartawan pada (Jumat, 30/10/2015) dikediamannya di Lab.Haji Lotim menyatakan selama ini oknum tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan, korban-korbannya mayoritas dari Lombok Timur dan sebagian dari Lombok Barat, Mataram dan sekitarnya dengan dalih rekrutmen calon honorer Dishubkominfo Kota Mataram, AY bertameng seragam dinas dan mengaku sebagai Tim Sukses AMAN(Calon Walikota Mataram).
Menurut Darmo, puluhan orang sudah menjadi korban dan menelan kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Setelah dikonfirmasi Lurah Sapta Marga, instansi tempatnya bertugas dan Bidang Kepegawaian yang menaungi Kepegawaian Kota Mataram BKD(Badan Kepegawaian Daerah) Kota Mataram melalui Kabag Mutasi Marwi, Marwi menyatakan memang benar AY merupakan PNS aktif yang saat ini tercatat sebagai staf lurah Sapta Marga Jln Arca No.19 Panaraga kecamatan Cakranegara Mataram.
“Beberapa tahun yang lalu sudah dilakukan penurunan golongan dari 2B ke 2A, karena AY hampir 1 tahun tidak pernah masuk di instansi tempatnya ditugaskan. Banyak sekali pelapor yang sudah mengadu ke BKD dengan korban dan modus yang berbeda, kita masih mencarikan solusi bagi korban dari oknum AY tersebut,” terang Marwi.
Kadis Dishubkominfo Kota Mataram H Khairil saat dikonfirmasi oleh beberapa korban penipuan AY dengan tegas menyatakan tidak ada pembukaan honorer.
“ Apa yang dilakukan oleh oknum AY sudah jelas penipuan dan mencoreng citra instansi ini,” tegas H.Khairil Kadis Dishubkominfo Kota Mataram.(Jon)