Angka Pelanggaran LaLin Tinggi, Satlantas Siap Gelar Sosialisasi Secara Intens

Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Ruben Palayukan
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Ruben Palayukan

Lombok Timur, CR –  Angka pelanggaran Lalu Lintas yang di Tilang dalam Operasi Satlantas  di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hingga mencapai  11 persen.

Menurut penjelasan dari Kasat Lantas Polres Kabupaten Lombok Timur AKP. Ruben Palayukan, S.P.T, S,I,K saat ditemui CR diruang kerjanya , Senin (28/11/2016)  menyampaikan, bahwa jika dilihat dari jumlah angka pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan ditahun 2016 ini di Kabupaten Lombok Timur terus mengalami peningkatan hingga 11 persen bila dibandingkan tahun 2015.

Angka pelanggaran Lalu lintas dengan tilang itu meningkat dari 905 pada tahun 2015, kini menjadi 7.769 ditahun 2016. begitu juga kaitannya dengan angka Kecelakaan Lalu Lintas. Tahun 2015 angka laka itu hanya mencapai 48 kasus dengan meninggal dunia sekitar 81 orang, kali ini meningkat menjadi 453 kasus dengan korban meningga dunia sebanyak 82 orang.

Tingginya angka pelanggaran lalulintas tersebut menurut AKP. Ruben, dipicu oleh tingkat kesadaran masyarakat Lotim yang masih kurang serta juga diakibatkan oleh terus bertambahnya kendaraan bermotor baru di daerah ini.

“Selain itu adapun pelaku pelanggar terbanyak itu disumbang oleh pelajar alias pengendara dibawah umur, yakni sekitar 60 persen,” lanjutnya.

Rumusan yang akan diterapkan kedepan oleh Kasat Lantas Baru Lotim AKP. Ruben Palayukan, untuk dapat menekan angka pelanggaran lalulinta tersebut di Lotim, Tiap minggu Lantas akan menggelar sosialisasi ke setiap sekolah yang ada di Lotim, serta kedepan juga Lantas siap akan membentuk komunitas laka lantas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum mengalami laka lantas.

Selain menggelar sosialisasi secara langsung ke semua sekolah, Lantas Lotim juga siap akan memanfaatkan even – even yang ada untuk melakukan sosialisasi, seperti di acara pemda pada tanggal 11 mendatang dan acara telkomsel pada tanggal 18 Desember  mendatang.

“Kedepan dalam setiap even yang digelar di Lotim, baik itu oleh pemda maupun perusahaan swasta kita akan tetap berupaya sematkan didalam kegiatan tersebut ada sosialisasi Lantas,” beber AKP. Ruben.

Sementara itu, Terkait dengan hasil OP Zebra yang dilaksanakan selam 12 hari dikabupaten Lombok Timur diketahui 652  pelanggar tilang sampai hari kemarin, Minggu (27/11/2016) dan 80 porsen di dominasi kendaraan roda dua, sementara untuk kasus Laka ditemukan 7 kasus meninggal dunia, 3 luka berat dan 1 luka ringan dengan angka kerugian material senilai Rp. 7.700. 000. Rupiah.

 “Diharapkan dalam menggunakan kendaraan pakailah helm, baik pengendara maupun penumpang, serta tetap taati peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada,” imbuhnya. (Ari)