Corong Rakyat melakukan konfirmasi kepada Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) NTB, Syamsuddin, S.A.P., S.Sos., M.A.P perihal indikasi terjadinya intimidasi oleh anggotanya seperti yang termuat pada beberapa media massa, Sabtu (02/05/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.– Gubernur LIRA NTB, Syamsuddin memberikan keterangan komprehensif atas konfirmasi yang dilakukan oleh media ini perihal indikasi telah terjadinya praktek intimidasi yang dilakukan oleh anggota LIRA NTB kepada jajaran dan Kepala SMKN 8 Mataram.
Syamsuddin menjelaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tentang terjadinya praktek intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya tidak benar dan menyesatkan, karena kedatangan tim LIRA akunya sesuai dengan nilai kesopanan yang normatif dan menggunakan standar protokoler kesehatan.
“Tidak benar ada anggota LIRA yang datang dengan arogan, menunjuk-nunjuk semua guru, membentak dan bersikap preman, itu tidak benar, karena kejadian di ruang kepala sekolah,” kata Syamsuddin.
Dirinya juga menyayangkan statement dari oknum yang mengatakan jika tim LIRA yang datang melakukan klarifikasi atas aduan masyarakat ke SMK 8 Mataram sebagai “muka-muka penipu” karena menurutnya tim yang terjun dilengkapi dengan surat tugas, Id Card dan seragam lengkap, bahkan langkah yang dilakukan oleh pihaknya telah direncanakan 3 (tiga) pekan sebelumnya, dengan terlebih dahulu melengkapi syarat dan prasyarat yang dibutuhkan oleh pihaknya.
“Kedatangan tim LIRA waktu itu untuk melakukan menanyakan atas adanya aduan masyarakat, semua proses sudah direncanakan, tim yang terjun dilengkapi kelengkapan identitas dan protokoler kesehatan, seperti masker dan lainnya, kami punya bukti foto tentang kejadian di ruangan itu, jadi kami tidak terima dikatakan muka penipu,” terangnya.
Ia menambahkan, murni kedatangan tim LIRA hanya untuk menanyakan dan melakukan sinkronisasi data aduan dan data yang dimiliki oleh pihak SMKN 8 Mataram, tidak lebih bahkan ketika bendahara sekolah ingin memberikan data tersebut kepada kami, justru tim kami menolak karena mereka paham itu bukan ranah dan tupoksinya,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan, mengenai substansi konten pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media mengenai hal tersebut mengakibatkan pengurus LIRA merasa malu dan terhina, oleh itu pihaknya telah melakukan langkah meminta hak jawab, dan media bersangkutan telah menyanggupinya.
“Atas tidak berimbangnya pemberitaan tentang LIRA tersebut tentu kami kecewa, malu dan terhina, dari itu kami telah meminta hak jawab sesuai kode etik jurnalistik kepada media bersangkutan dan alhamdulilah mereka menerima untuk menjawab dan selesai persoalan,” cetusnya.
Kepada oknum yang mengaku sebagai anggota LIRA dan Ketua dari IGI (Ikatan Guru Indonesia) yang disangka telah memberikan justifikasi yang tidak semestinya, maka DPW LIRA akan melakukan somasi, apabila tidak ada itikad baik oknum tersebut untuk meminta maaf.
“Sesuai arahan dari pengurus DPP, kami akan melakukan langkah hukum berupa somasi apabila oknum itu tidak beritikad baik meminta maaf, tidak hanya di NTB saja, tapi di seluruh Polda secara nasional, semua DPW LIRA akan melakukan somasi,” ungkap Syamsuddin.
Ia berharap jika terdapat hal semacam ini di kemudian hari, agar dilakukan konfirmasi terhadap semua sumber agar pemberitaan lebih berimbang dan mengandung nilai validitas.
“Tentu harapan ke depan rekan media semua lebih komprehensif, menjunjung nilai etik jurnalistik dan kaidah di perundangan pers dalam pemberitaan” tutup Syamsuddin. (Cr-Alpin)