LOMBOK — Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) yang mulai berlaku pada 26 Januari 2026 menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah di Indonesia. (Peraturan BPK)
Menanggapi hal tersebut, M. Fairuz Ibardaiwani mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Dinas Sosial, serta satuan pendidikan formal maupun nonformal untuk memastikan proses verifikasi dan validasi data ATS dilakukan secara serius hingga ke tingkat lapangan.
Menurut Fairuz, keberhasilan program PP ATS sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Data yang dimiliki pemerintah harus terus diverifikasi agar benar-benar menggambarkan kondisi faktual anak-anak yang tidak atau belum bersekolah di masing-masing wilayah.
“Kita tidak cukup hanya mengetahui jumlah ATS. Data harus menunjukkan siapa mereka, di mana keberadaannya, serta penyebabnya tidak sekolah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujar M. Fairuz Ibardaiwani.
Ia menilai penguatan validasi menjadi semakin penting di daerah seperti Lombok, mengingat terdapat berbagai satuan pendidikan yang berada dalam ekosistem pendidikan formal maupun nonformal dan perlu dipastikan akurasi datanya, baik dari sistem Dapodik maulun EMIS.
Karena itu, Fairuz mendorong adanya sistem informasi pendukung di tingkat daerah yang dapat membantu proses pendataan, verifikasi, dan validasi kondisi Anak Tidak Sekolah secara lebih terstruktur.
Inisiatif tersebut juga mendapat dukungan dari CV ASIA GROUP, perusahaan yang bergerak di bidang software engineering dan cyber security yang berbasis di Pulau Lombok. CV ASIA GROUP mengambil inisiatif untuk berkontribusi melalui pengembangan sistem informasi tambahan sebagai instrumen pendukung proses validasi di lapangan.
Inisiatif pengembangan tersebut digagas oleh (CEO) CV. ASIA GROUP M. Sahri Ramdan sebagai bentuk kontribusi sektor swasta dalam mendukung agenda pemerintah melalui pemanfaatan teknologi, saat ini CV. ASIA GROUP sedang rancang prototype sistem tersebut yang nantinya di harapkan bukan hanya sebagai validasi data aktual pada sistem ATS, namun berfungsi juga sebagai penentu kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota agar anak tersebut dapat mempereh pendidikan yang layak.
Saat ini juga CV. ASIA GROUP mendapatkan kepercayaan dari salah satu sekolah di mataram yaitu MIN Sakti (MIN 1 MATARAM) dalam pembangunan sistem digital sekolah yang erat kaitannya dengan E-learning. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari inisiatif yang dilakukan bersama Subki Ali, S.Pd.I., selaku Kepala MIN 1 Mataram.
“Sistem ini bukan untuk menggantikan sistem pemerintah, melainkan mendukung verifikasi agar data di lapangan lebih terstruktur dan sesuai kondisi masyarakat,” jelas Fairuz.
Menurutnya, persoalan Anak Tidak Sekolah harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor. Perpres Nomor 3 Tahun 2026 sendiri menempatkan pencegahan dan penanganan ATS sebagai upaya yang dilaksanakan secara terkoordinasi melalui tim koordinasi pusat dan daerah. (Peraturan BPK)
“Jangan hanya memiliki data yang banyak, tetapi pastikan datanya benar. Sebab, data yang tidak valid dapat membuat kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Fairuz.

