Jakarta-Corongrakyat.co.id|| Tindakan memasukan dan mengeluarkan barang dari Indonesia secara ilegal, merupakan tindakan tidak terpuji serta dapat menimbulkan kerugian bagi Negara. Sudah sepatutnya para pelaku ditindak secara tegas dan diberi sanksi hukum atas perbuatannya. Mengingat dampak yang ditimbulkan, dapat merugikan Negara.
Namun sangat disayangkan, lemahnya kegiatan kepabeanan di Indonesia menjadi cela para pelaku untuk memasukan dan mengeluarkan barang dari Indonesia dengan gampang, atau jangan-jangan ada main mata dengan petugas kepabeanan. Mengingat informasi memasukan barang secara ilegal yang dilakukan Ary Askhara selaku Dirut PT. Garuda Indonesia kepada publik, bukan dari petugas Kepabeanan.

“ Ada apa dengan petugas kepabeanan Indonesia?, bila dilihat dari data orang Indonesia yang keluar negeri tahun 2018 menembus 10 juta orang kalau kita kutip m.bisnis.com sudah dipastikan sekembalinya mereka ke tanah air membawa belanjaan yang tidak sedikit, bahkan bisa melebihin nilai bawaan barang yang diizinkan masuk. Belum lagi peredaran barang blackmarket yang begitu terang-terangan dijual di Indonesia.,” Tegas Ketua Ikatan Muda Aktifis Nasional Indonesia (IMANI) Parwadi.
Atas Skandal Dirut PT. Garuda Indonesia, IMANI memandang bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri, dan sekiraya tidak faer, publik hanya menyalahkan Dirut Garuda. Bea Cukai juga harus bertangung jawab atas kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut ia meminta : Kepada Menteri Keungan untuk memecat dan Proses Hukum Kepala Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, karena telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Tindak tegas para pimpinan dan petugas kepabeanan yang diduga meloloskan barang masuk dan keluar dari Indonesia. Dan lakukan monitoring dan evaluasi kenerja setiap kegiatan Kepabeanan di pintu2 masuk Indonesia. ( Cr-16 )

