Salah seorang TKI-Taiwan asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, NTB hingga kini belum sadarkan diri karena mengalami luka serius setelah menghindari kejaran saat penggerebekan yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat.
LOTIM, Corongrakyat.co.id – Ketua Serikat Buruh igran Indonesia (SBMI) NTB, Usman pada Corong Rakyat di Selong, Kamis (07/11/2019) menuturkan, kejadian bermula ketika korban yang tengah berada di lantai 11 salah satu kamar apartemen tempat tinggalnya, tiba-tiba digerebek oleh aparat keamanan setempat.
Korban yang diketahui bernama Safruddin (26) disinyalir sebagai TKI ilegal ini akhirnya lari dan menghindar dari kejaran aparat kepolisian Taiwan karena takut akan dideportasi dan terpeleset dari lantai 11 apartemen.
“Korban di kabarkan lebih kurang sudah 2 tahun menjadi TKI di Taiwan,” ujar Usman.
Disebutkannya, saat pertama kali Safruddin datang ke Taiwan dengan menggunakan visa turis, namundigunakan untuk bekerja sehingga korban tidak mengantongi Kartu Jaminan Kesehatan Kerja selama berada di Taiwan.
Lebih jauh Usman menerangkan, berdasarakan informasi dari kerabat korban di Taiwan, korban mengalami luka yang cukup serius, yakni mengalami patah tulang pada kedua tangan dan kakinya serta lehernya.
“Bagian otaknya juga pecah dan terjadi pendarahan kedalam, kita berdo’a saja semoga yang bersangkutan selamat,” kata Usman.
Telah dilakukan tindakan pembedahan/operasi pada Kamis, (07/11) pukul 01:00 dini hari waktu setempat di Rumah Sakit Landseed International Hospital daerah Zhongli-Taiwan.
Tindakan medis tersebut dilakukan terhadap semua bagian tubuh korban yang mengalami luka dan patah tulang, hingga sa’at ini pasca operasi korban belum sadarkan diri.
“Korban ditangani secara aktif oleh sejumlah dokter spesialis dan dirawat secara intensif,” jelas Usman.
Sementara, lanjut lelaki bertubuh subur ini, untuk biaya perawatan korban apa bila di nilai dengan mata uang rupiah tidak kurang Rp.17.000.000 perhari.
Biaya tersebut belum termasuk perlengkapan medis yang harus dibeli oleh kerabat korban seperti selang, verban dan lain-lain sehingga setiap hari para kerabat korban harus patungan tidak kurang dari Rp.4.000.000 per hari.
Untuk biaya tindakan bedah atau operasi yang sudah dilakukan tercatat apa bila di nilai dengan mata uang rupiah lebih kurang Rp.200jt.
“Sejumlah kerabat korban yang juga sesama TKI datang silih berganti untuk mendampingi dan membesuk korban. Tak hanya itu, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kebutuhan perawatan korban sehari-hari sebagai bentuk solidaritas sesama TKI,” tutur Usman.
Usman berharap, kendati korban tergolong TKI ilegal, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Taiwan tetap memberikan perlindungan dan menanggulangi biaya perawatan dan tindakan medis. (cr-01)

