Menurunkan Angka Stunting Pemkab Lotim Pasang 8 Jurus Rencana Aksi

Lombok Timur. Cr | Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang diwakili Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Rohman Farly, mengajak semua pihak untuk bersinergi menurunkan angka stunting di Lombok Timur, hal tersebut disampaikan dalam acara Rembug Stunting Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung Selasa, (30/07). di Gedung Wanita Selong.

Sekda berharap penurunan angka stunting dapat diwujudkan dalam Lima Tahun ke depan, sesuai target RPJMD 39,5. Bahkan, ia menekankan, bila perlu mencapai target nasional 28 persen.

Selain itu Rohman, juga mengingatkan kepada para Camat dan Kepala Desa, agar melakukan pendataan terhadap kondisi riil jumlah anak stunting di wilayahnya masing-masing.

Di tekankan kembali, ada komitmen Pemerintah Lombok Timur untuk meberikan umroh gratis bagi yang berhasil menurunkan angka stunting sebanyak dua persen.

Dengan demikian kualitas sumber daya manusia (SDM) Lombok Timur ke depan juga mengalami peningkatan. Peningkatan ini pada akhirnya diharapkan dapat bermuara pada peningkatan status ekonomi atau kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan Lombok Timur yang Adil, Sejahtera, dan Aman.

Sebelumnya Sekda, menyampaikan apresiasi kepada Konsepsi NTB dan SNV atas komitmen dan sinergitas yang terbangun bersama Pemerintah Lombok Timur, utamanya untuk menurunkan angka stunting.

Angka Stunting Lombok Timur berdasarkan hasil Riskesdes 2018 adalah 43,52 persen. Angka ini hanya turun 0,28 persen dibanding hasil Riskesdes 2013 lalu yaitu 43,8 persen.

Rendahnya penurunan ini menurut Kepala Bappeda Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, salah satunya disebabkan tidak efektifnya penaganan dan intervensi yang dilakukan terhadap kasus stunting. Karena itu pada tahun 2019 ini telah ditetapkan delapan aksi konvergensi terintegrasi intervensi penurunan stunting. Tahun 2020 telah ditetpkan di 32 Desa lokasi sasaran sebagai fokus penanggulangan stunting. Sebelumnya pada 2018 lalu sepuluh Desa menjadi pilot project.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatangan kesepakatan bersama para pihak di antaranya Sekretaris Daerah Lombok Timur, Ketua DPRD Lombok Timur, dan Kepala Bappeda Lombok Timur. (Red-Cr)