Lagi, Tim Operasi Jaran Polres Lotim menangkap dua orang TO (Target Operasional) yang sudah lama di intai oleh Tim buru sergap Polres Lombok Timur, Dua Orang pelaku pencurian (curanmor) pada tahun 2012 ini akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lombok Timur untuk menanti penyidikan berikutnya.

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang banyak akhir-akhir ini membuat Tim Operasi Jaran Polres Lombok Timur lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus curanmor, baik yang lama maupun yang baru terjadi, salah satu bentuk keberhasilan Tim Buser Polres Lombok Timur adalah di tangkapnya dua orang pelaku curanmor dan satu penadah. (Sabtu,21/02/2915). Tertangkapnya pelaku yang berasal dari desa Jurit dan Desa Pringgasela ini justru menguak keberadaan pelaku curanmor lain yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Operasi Jaran Buser Polres Lotim.
Kabag Humas Polres Lombok Timur AKP I Komang Samia pada corongrakyat.co.id menerangkan bahwa penangkapan oleh Tim Jaran Polrews Lombok Timur adalah curanmor yang dilakukan tahun 2012 di rumah korban Sandubaya Timur, tepatnya dusun Semporonan desa Pringgabaya, pencurian kendaraan bermotor yang di lakukan sekitar 6 agustus 2012 jam 01.00 dini hari dengan TKP (Tempat Kejadian perkara) di Pringgabaya, menurut keterangan pelaku, dari tahun 2012 sampai saat ini pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sampai belasan motor.
“Ada yang sudah dilaporkan dan ada juga yang belum di laporkan, namun demikian tempat-tempat melakukan pencurian tersebut sudah di data oleh penyidik Polres Lombok Timur, baik orang, lokasi dan Jenis kendaraan sepeda motor, sedangkan jenis kendaraan yang sudah diamankan sebagai BB (Barang Bukti) jenis Revo DR 4987 LD atas nama korban Riasih alias Amaq Sopoan”, tutur I Komang Samia.(Senin,23/02/2015)
Dari tertangkapnya penadah atau pengepul yang beralamat di Mamben Daye atas nama Aq Eka (40 tahun), Aq Eka mengakui sudah membeli sepeda motor dr MH alias Ade(25 tahun dan SH alias IN (23 tahun) sebanyak Sembilan unit yang baru di akui penadah.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Buser Jaran Polres Lombok timur, ada belasan TKP yang sudah terdeteksi dan itu hasil pengembangan dari Tim Operasi Jaran,
“untuk target operasi jaran ada tiga TO (Target Operasional), tetapi sudah ada satu TO yang sudah diyakini oleh Tim operasi jaran dan pelakunya sudah digelandang ke Mapolres Lotim. Sedangkan Dua TO menyusul, tetapi sudah dikantongi baik indentitas pelaku dan penadah maupun pengepulnya , tinggal melakukan penangkapan pelaku dan penadah, barang bukti yang baru diamankan yakni Revo saja, yang lain sedang diangkut belasan”, ujar AKP I Komang Samia.(cr-lia)

