
Lombok Timur. CR – Berbicara kaitan dengan wisata bahari sudah barang tentu akan identik dengan laut, masyarakat yang hendak berkunjung ke kawasan wisata bahari tentunya akan dimanjakan oleh pemandangan laut yang ada pada komplek wisata bahari itu sendiri. Akan tetapi pertanyaanya sekarang, bagaimana mungkin Labuhan Haji dapat disebut sebagai kawasan pariwisata bahari, sementara garis pantai pada kawasan ini sangat sedikit hanya berada pada wilayah Dusun Mandar, Dusun Ambengan dan Dusun Montong Meong. Sementara Wilayah Kelurahan Suryawangi, dan seterusnya tidak memiliki pesisir pantai.
Berbicara soal limbah, pada kawasan tersebut sebagaimana kita ketahui bersama tengah terdapat sebuah bangunan berdiri dengan kokoh diberi nama (Pelabuhan Labuhan Haji), tentu keberadaan pelabuhan itu akan cukup memberikan pengaruh buruk terhadap keberlangsungan wisata Bahari Labuhan Haji
“Bagaimana bisa Labuhan Haji itu disebut sebagai wilayah wisata bahari, sementara ceceran bahan bakar dari aktifitas kapal yang ada di dermaga Pelabuhan Labuhan Haji terus mencemari air pantai laut sekitar” ucap Taufik pada wartawan di Selong, Jum’at (11/1/2019) kemarin.
Atas dasar itu, kemudian pengurus DPD KNPI, meminta Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi NTB dan Kabupaten untuk jujur mau membuka RTRW Labuhan Haji.
“Saya meminta mereka BKPRD Prov NTB dan Kabupaten untuk jujur terhadap peruntukan Labuhan Haji ini, sebenarnya untuk apa, begitu juga kaitan dengan amdalnya harus dibuka serta diclierkan, baik itu kajian lingkungan terhadap pelabuhan niaga yang akan hendak di padukan dengan pariwisata bahari. karena ini barang, disatu sisi ada limbah bahan bakar, di sisi lain lokasi tersebut hendak dijadikan pariwisata bahari, inikan harus diperjelas dulu konsepnya, jangan-jangan ini pemerintah salah melakukan kajian” pinta dan duganya.
Selain itu Taufik, juga menyinggung kaitan dengan limbah Rumah Sakit (RS) yang ada di Dusun Paok Pampang Desa Labuhan Haji “itu nantinya mau dibuang kemana jangan-jangan limbah cairnya itu nanti di alirkan ke laut, inikan bahaya lagi. Kami tidak anti terhadap pembangunan, silahkan pemerintah itu membangun apa saja asalkan dia bervisikan jelas, tidak tumpang tindih, kalaulah dari awal kita bilang pembangunan-pembangunan tersebut bisa diratakan di bagi ke kecamatan lain di Kab.Lotim ini kan lebih bagus, maka dari itu kami meminta BKPRD ini untuk jujur dan terbuka terhadap persoalan RTRW Labuhan Haji, sehingga jelas peruntukan wilayah ini untuk apa” pungkasnya. (Ari)

