Pemkab Lotim Serius Tangani Stunting

 

Lombok Timur. CR – Besarnya angka Stunting di  Kabupaten Lombok Timur (Lotim), membuat Pemerintah harus exstra keras dalam upaya penurunannya. Guna menurunkan angka stunting, upaya dilakukan dengan menggelar Pertemuan membangun komitmen bersama Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini, dibuka Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy Rabu, (9/1) bertempat di Ballroom Kantor Bupati Lotim.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bapeda Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala OPD terkait, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Lombok Timur.

Sebelum menyampaikan sambutannya Bupati Lombok Timur mengevaluasi kehadiran para Camat dan Kepala Desa yang hadir, mengingat pentingnya acara yang digelar, dari evaluasi tersebut banyak kepala Desa yang absen pada saat itu,  dan  mengapresiasi kehadiran Lurah Se Kecamatan Selong dan Kepala Desa Se Kecamatan Sembalun yang tingkat kehadiranya lengkap.

 

Selanjutnya Bupati berjanji akan memberikan hadiah ” Ibadah Umrah ” Kepada 25 Desa di Lotim, yang mampu menurunkan angka stanting di Desanya. ini bentuk penghargaan dan keseriusan Pemerintah, bagi desa-desa yang peduli terhadap program yang juga menjadi proritas, dan segera ditangani didaerah ini.

Sementara itu,  Dr. Fathurrahman, sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan, pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tekhnis ( Rakornis) percepatan penurunan stunting nasional, yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2018, bagi 100 Kabupaten/ Kota Lokus Stunting. Puncak dari pertemuan tersebut, adalah ditandatangani Komitmen  Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk Percepatan Penurunan Stunting termasuk di Kabupaten Lotim.

Harapan dari terlaksananya Rakornis tersebut, adalah Pimpinan Daerah melakukan koordinasi terhadap Pencegahan dan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten. Perlu juga adanya pemahaman pengetahuan, dari komitmen dari stake holder. Terutama, Desa yang merupakan pimpinan terdepan masyarakat.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman Desa, tentang pentingnya pencegahan dan penurunan Stunting. Adanya komitmen dari Pemerintah Desa, untuk intervensi percepatan penurunan stunting disemua desa di Lotim. Terjalinnya koordinasi dari integrasi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting di Lotim.

Disela-sela acara, Bupati Lotim pada kesempatan itu memberikan penghargaan bagi 6 Desa yakni Desa Pijot, Desa Suangi, Desa Aikmel Utara, Desa Montong Betok dan Desa Kilang, yang telah membentuk dan memberlakukan Peraturan Desa ( Perdes ) tentang Penundaan Usia Perkawinan dan diberikan uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000.-.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen Desa dan Kelurahan dalam penurunan stanting di Lombok Timur serta pemaparan oleh nara sumber dari Direktur Gizi Kementrian Kesehatan RI, Ir.Dody Izmardi, MA. (Humas)