Penuhi Janji:Pelayanam Administrasi Kependudukan Balik Kekantor Camat

Selong-  Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy membuka Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan dan Persiapan Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan pada Kantor Camat se- Kabupaten Lombok Timur, Kamis, (8/11) bertempat di Rupatama 1 lantai 2 Kantor Bupati Lombok Timur.
Rakor dihadiri Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Lombok Timur.

Dalam pengarahannya Bupati menegaskan, “Apapun yang diinginkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan saya penuhi,  ini kebijakan dan janji saya untuk memenuhi kebutuhan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, cukupkan seluruh kebutuhan sesuai jumlah yang ditentukan dan saya berharap seluruh pelayanan per 1 Januari semua aktifitas itu dilaksanakan di semua Kecamatan se- Kabupaten Lombok Timur”, ungkapnya.
Di setiap kecamatan harus memiliki minimal 1 paket alat komputer dan 1 operator.
Untuk memenuhi hal ini, Bupati memerintahkan Kepala Dinas Dukcapil, apabila kekurangan tenaga di bidang itu untuk segera mengajukan ( mengusulkan) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Usai menyampaikan pengarahannya, Bupati menghadiri acara lain yang sudah teragenda dan acara dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Dukcapil Lotim, H Sateriadi, menjelaskan, dari 21 Kecamatan yang ada, baru 12 kecamatan yang sudah dilengkapi peralatan lengkap berupa alat cetak. Salah satunya, kecamatan Jerowaru, Keruak, Sikur, Pringgabaya, Labuhan Haji, Sambelia, Sembalun dan beberapa kecamatan lainnya. Yang lainnya, akan menyusul. Sementara guna menunjang pelaksanaan dilapangan, Dukcapil sudah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), masing-masing dua operator.
Masalah kesiapan jaringan ungkap Sateriadi, beberapa kecamatan masih mengalami kendala, karena jaringan cukup lemot, Salah satunya seperti kecamatan Aikmel. Karena jaringan lemot, membuat proses pencetakan menjadi tertunda.
Diupayakan akhir november Dukcapil pastikan semua jaringan di 21 kecamatan sudah siap.
“Jika terjadi gangguan, silahkan hubungi kami, dan akan langsung kami tangani,” ungkapnya.
Kaitan dengan penyelesaian dokumen Adminduk kolektif, sesuai permintaan Bupati, juga akan dilimpahkan kepihak kecamatan. Sementara pelayanan keliling, tetap dilakukan Dukcapil berkoordinasi desa dan camat. Terutama, pelayanan keliling kesekolah sekolah, kerumah penduduk lansia dan disabilitas. Pelayanan keliling ini, dibutuhkan peran Kades dan Kadus.( Humas)