Kahmi Dorong Masjid Sebagai Pusat edukasi dan Penyebarluasan Informasi Publik

Lotim CR- Majelis Daerah Korps Alumni HMI ( Kahmi ). Mendorong agar pemerintah daerah memperkuat posisi masjid sebagai pusat penyerbar luasan informasi publik. Selama ini dalam skala kecil. Masjid selain berfungsi sebagai tempat ibadah. Masjid juga berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu bukti bahwa masjid selama ini berfungsi ganda adalah suksesnya program Posyandu. Hampir diseluruh masjid di Kabupaten Lombok Timur mengumumkan jadwal posyandu melelui pengeras suara masjid, selain itu penyelenggara pemilu sering manfaatkan masjid untuk menyerbarluaskan masalah kepemiluan seperti pengecekan DPS-DPT dan larangan dalam kampanye.

Hal ini mengemuka saat MD Kahmi Lotim Kamis ( 25/10 ) menyelenggarakan dialog terbuka dengan tema pengutan kapasitas santri dan marbot masjid dalam tata kelola masjid modern. Hadir Bupati Lotim H.M. Sukiman Azmy.MM. didaulat sebagai keynote Speaker beberapa nara Sumber diantara Ketua MUI, Kemeneg Lotim, Mantan Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Al-Mujahidin. Ketua BKPRMI dan Para Pimpinan Ponpes.

Koordiantor MD Kahmi Lotim Saparudin. S.Ag. M.PdI memaparkan bahwa selama ini tata kelola masjid, dikelola dengan menejemen sederhana, dan diakui belum menyentuh secara maksimal kebutuhan jamaah, seperti fungsi pendidikan dan Pusat informasi publik. Belajar dari tata kelola masjid modern dalam maupun luar negeri, pada aspek tarbiyah terukur dan terkurikulum sesuai kebutuhan jamaah, sehingga tidak ada materi da’wah yang liar.

Pada aspek lain. Ia berharap pemerintah daerah mengikut sertakan marbot masjid menyebarluaskan kebijakan pemerintah daerah, sebagai bagian partisipasi publik merencakan dan melaksanakan kebijakan tersebut. Selama ini kata mantan Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Nusa Tenggara ( Badko ). yang juga pimpinan Ponpes Jihadul Muslimin NW Lando Ada ketimpangan informasi yang diterima masyarakat, sehingga sesukses apapun pemerintah dalam melaksanakan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD, tetap saja di cibir dan masyarakat berkesimpulan belum berhasil.

“ Ketimpangannya sangat nyata, informasi publik hanya diterima para elit dan golongan tertentu di perkotaan, sementara masyarakat dikampung –kampung hanya dapat cerita dengan rantai terputus, ini yang menyebabkan gejolak sosial kerap terjadi karena informasi yang diterima tidak utuh,” Jelasnya.

Kita tidak bisa membayangkan lanjutnya. Surat edaran dan produk hukum daerah disebarluas dan umumkan di corong masjid dengan kecepatan tinggi, dan meninggalkan pola manual. “ Sekiranya ada surat edaran atau Perda dan Perbut diterima marbot masjid melalui email atau WhatsApp, diumumakan dimasjid , pasti rakyat dan jamaah ter-edukasi dan berdampak semakin meningkatnya partisifasi publik dalam pembangunan,” Jelasnya.

Dengan ter-edeukasinya masyarakat. Akan berdampak pada pengurangan cost pembangunan. Masyarakat mengetahui maksud dan tujuan pemerintah membangun, kesan masyarakat acuh tah acuh dalam pembangunan bisa minimalisir, satu contoh sederhana ketika air irigasi meluap dan merusak jalan raya yang baru dibangun pemerintah. Masyarakat terkesan tidak peduli dan sepenuhnya masyarakat tidak bisa disalahkan, karena persepsi mayarakat yang keliru bahwa pembangunan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, semangat partisipasi dan gotong royong hanya slogan semata.

Kontruksi bangunan masjid yang canggih dan modern kedepan. Harus mempresentasikan kemoderan tata kelola dan menejemen masjid. Ada banyak potensi sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan kapasitasnya, seperti marbot masjid, pengurus masjid dan remaja masjid, bila dikuatkan organisasi pengurus dan unit organisasi masjid lainnya akan kuat dan modern, dan pengajian-pengajian yang digelar dimasjid tidak ansich berbicara masalah surga dan neraka, namun bisa diperluas sesuai situasi sosial masyarakat, misalnya merumuskan dan mencari solusi kenakalan remaja, ketimbangan sosio-ekonomi, sampai masalah mengatasi rendahnya pendidikan jamaah. Dan semua ini akan terwujud bila mana ada intervensi berupa kebijakan yang tulus dan ril.

Lebih jauh ia mengatakan kesan masjid yang ramai sholat jamaah saat hari jum’at saja, akan bisa direduksi dengan cara menguatkan kapasitas pengurus masjid “ Bisa saja pengurus masjid berkreativitas, memcahkan masalah jamaah disaat selesai sholat isya, pertemuan itu melahirkan rekomendasi kepada pemeirntah Desa, Pemeirntah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten terkait suatu masalah yang sulit dicarikan solusinya, dan pemerintah tidak boleh mengabikan rekomendasi sehingga jamaah akan berkesimpulan bahwa momen sholat jamaah, berdampak positif selain meningkatkan kualitas intraksi juga memberi solusi terhadap apa-apa yang menjadi masalah jamaah,” Jelasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, MM dalam beberapa pokok pikirannya menyampaikan bahwa tata kelola masjid modern itu, meminimal memenuhi syararat, Pertama: Harus ada bidang takmir. Bidang ini khusus mengurus masalah peribadatan, seperti jadwal imam sholat berjamaah, Khotib. Selajutnya Bidang Perawatan. Nyaman dan tidak nyamannya jamaah sholat berjamaah tergantung tata kelola masjid, termasuk didalamnya pengelolaan pengeras suara, yang kita jumpai dimasjid-masjid kampung masalah setiap saat yang muncul. Selanjutnya Bidang tarbiyah. Bidang inilah yang akan memetakan kebutuhan rohani jamaah, materi pengajian tidak boleh bicara global sementara kebutuhan jamaah masalah fiqih taharah, jual beli yang halal dan tata cara bagi waris menurut syariat islam. Kemudian terahir adalah bidang keamanan. Bidang ini akan memetakan tingkat kerawanan masjid, termasuk mengamankan sandal dan sepatu jamaah, sehinngga saat mereka sholat berjamaah bisa khusuk jauh dari ingatan sandal dan sepatu mereka akan hilang usai menunaikan sholat jamaah.

Pada kesempatan itu juga Bupati menjanjikan mulai pada tahun 2019 yang akan datang seluruh biaya operasional masjid agung akan ditanggung pemrintah daerah, dan satu pengurs masjid Kecamatan yang hapiz honornya ditanggung pemerintah daerah pula.

“ Satu masjid desa akan ditanggung oleh Desa, dan secepatnya akan dikeluarkan perbubnya,” Ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati menjanjikan guru ngaji yang mengajar di masjid, akan diberikan honor sepenuhnaya dari pemerintah. Ia melihat banyak masjid tidak lagi tempati belajar Al-Qur’an dimasjid, sehingga akan lahir generasi-generasi yang takut dan enggan naik masjid.

Kegiatan dialog public yang bertempat di pendopo Bupati tersebut, juga dirangkaikan dengan Rapat Pleno I Kahmi sekaligus resepsi Hari Santri Nasional ( HSN ) yang diperingati setiap Tanggal, 22 Oktober. Acara yang dihadiri 300 lebih peserta tersebut, berasal dari pengurs HMI-KAHMI, Marbot dan Remaja Masjid termasuk santri Madrasah Aliyah se-Kecamatan Selong, Labuhan Haji dan Sukamulia.(one)