
Lombok Tengah, CR- Keberadaan Taman Alun-alun Tastura di Lombok Tengah di sambut bahagia oleh masyarakat Loteng sebagai tempat hiburan murah-meriah, dari terapi atau di kenal masyarakat dengan istilah injak-injak,juga sentral aerobik bagi sebagian warga yang gemar ber-aerobik di fasilitasi oleh pemda Loteng, namun di balik itu semua sejumlah pedagang mempertayakan kapan akan di pakainya lapak-lapak yang ada ditempat itu.
“Karna sudah hampir tujuh bulan Perindag mendata dan telah mengumpulkan KTP kita,” ungkap Inaq Dijah , Rabu(29/11/2016) yang sudah berdagang hampir puluhan tahun di sekitar tempat itu,Inaq Dijah berjualan di seberang Ponpes Darul Muhajirin , ia menambahkan lapak ini tidak boleh di jual kepada orang lain, karna sudah di data sebgai anggota koperasi .
“Kami pernah meminta penjelasan dari Dinas Perindag tetapi staf-stafnya tidak ada yang berkomentar tentang masalah ini, tunggu Kabidnya H.Amir karna beliau belum pulang dari upacara HUT korpri,” terangnya.
Di lain pihak Dinas Pendapatan Daerah mengatakan terkadang terjadi tumpang tindih kebijakan dalam hal besaran iuran, pungutan atau pajak, di contohkan lapak-lapak yang ada di pasar renteng diberikan keleluasan, teryata tidak jalan dalam hal pungutan atau pun besaran pajaknya.
“Kita tetap pakai standar baku dalam menentukan besaran pajaknya yaitu 5-10%,” ujar staf pihak Dispenda yang enggan di sebut namanya, ia juga mencontohkan pajak jualan bakso yang ada depan Masjid agung itu omsetnya lumayan besar, karna ramai,
“Itukan lain pajaknya dengan yang lain,” terangnya (Win)

