Dana Desa (DD) Dikhawatirkan Banyak Yang Silpa

Lalu Muhir Ketua FKKD Lombok Timur
Lalu Muhir Ketua FKKD Lombok Timur

Lombok Timur, CR – Ketua Forum Komunikasi Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur Lalu Muhir, sampaikan rasa kekhawatirnya atas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun pertama.

Menurut penjelasan  Lalu Muhir, bahwa Potensi Silpa tahun ini diperkirakan akan besar dari Dana Desa (DD),, sehingga penggunaan Dana Desa pertama ini seperti lingkaran setan, katanya saat ditemui CR  di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur, Senin (28/11/2016).

Adapun alasan lain Lalu Muhir  mengatakan DD tahap pertama itu seperti lingkaran setan, selain batas waktu untuk membelanjakan anggaran Dana Desa itu hanya tinggal 1 bulan, juga di Kabupaten Lombok Timur saat ini masih banyak terdapat Desa yang belum menerima DD termin ke II  sampai dengan hari ini akibat adanya persoalan Administrasi dan Pelaporan pertanggung jawaban dari Desa itu sendiri.

“Jika sudah demikian keadaannya, tentu kami merasa pesimis untuk dapat menghindari yang namanya Silpa dan itu pasti akan cukup besar,” singkatnya.

Begitu juga ditambahkan oleh Lalu Muhir, adanya permasalahan Administrasi dan pelaporan yang dilakukan oleh desa tersebut, Kami selaku Ketua Forum tidak bisa selalu menyalahkan daerah selaku pihak yang mengatur pencairan DD, karena dalam persoalan itu banyak teman – teman kades juga yang lengah atau lalai.

“Adanya persoalan Adm dan Pelaporan itu lebih dikarenakan beberapa  Kades dalam membelanjakan DD tahap pertama diduga seringkali tidak melibatkan perangkat yang ada di desa. Dan saya selaku ketua FKKD sering menyarankan kepada kades-kades yang ada agar dapat memerankan TPK dan tidak mengurangi peran teman-teman atau perangkat yang ada di desa dalam membelanjakan DD, sehingga dalam Adm dan pelaporan tidak merasa kesulitan,” katanya.

Sisi lain Lalu Muhir, juga mengakui kalau belakangan ini FKKD merasa kesulitan menjalin komunikasi dengan Kades-Kades yang ada.

“Sekarang kita agak kesulita berkomunikasi dengan kepala desa yang ada, karena teman-teman desa selalu  sibuk sendiri, sehingga untuk koordinasi terkait DD kita lebih banyak dengan BPMPD,” ucap L. Muhir.

Kendati demikian selaku ketua FKKD dikabupaten Lombok Timur Lalu. Muhir, tetap menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada, agar  dapat membelanjakan Dana Desa tersebut sesuai dengan peruntukannya, karena dana yang sudah dipergunakan itu akan dipertanggungjawabkan nanti dan akan di periksa di akhir tahun , Imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur Toriq Maulachela SH, yang juga selaku penggerak program Bapak Desa menanggapi santai persoalan tersebut, “Prinsip saya selama kepala desa ada pertanyaan maka saya akan jawab, Silpa besar atau kecil dalam penggunaan DD kali ini tidak menjadi persoalan bagi saya, karena mengingat itu adalah tugas pemda untuk dapat melakukan pembinaan kepada desa-desa yang ada.

“Dan kita ketahui saat ini masalah rata-rata yang dialami oleh desa adalah soal Administrasi.” katanya.

Lanjut Toriq, Kalau kemudian pemerintah mempersulit pihak desa dalam pencairan DD di termin ke II ini bagaimana mereka (desa-desa) bisa melakukan percepatan pembangunan sebagaimana keinginan pemerintah pusat,  mestinya juga pemerintah harus mampu memetakan permasalahan yang dihadapi oleh desa saat ini, jika ternyata ada ditemukan kurang tenaga dibidang ADM maka pemerintah harus mampu menyebarkan tenaga yang dibutuhkan dan pemerintah harus bisa melihat itu.

“Saat ini tengah banyak sekali permasalahan di desa dan nantinya saya akan evaluasi persoalan-persoalan di desa sembari juga kami akan memetakan persoalannya,” lanjutnya.

Selain itu saat ini juga Kasi Datun sudah menyebarkan MOU ke semua desa untuk dapat didampingi. Akan tetapi yang baru menyetujui MOU program Bapak Desa itu hanya baru beberapa desa saja sementara masih banyak desa yang belum menandatangani MOU pendampingan tersebut.

“Oleh karena itu saat ini kami di Kasi Datun yang membidangi Program pendampingan Desa sifatnya masih menunggu, selama mereka pemdes membutuhkan kami ya kita bantu sesuai dengan MOU yang ada, akan tetapi selama mereka diam ya kita akan pantau dengan kata lain artinya mereka masih merasa mampu,” singgungnya.  

Adapun harapan kami kepada kepala desa yang ada, haruslah lebih proaktif kepada bapak desa yang ada dikejaksaan, agar kami bisa membantu ketika desa menuai suatu kendala, jangan hanya disaat mendapakan masalah baru kemudian lari ke kami, imbuhnya.

Begitu juga disampaikan Toriq, sejak awal dikucurkannya Dana Desa kami sudah membuat program pendampingan untuk dapat membantu Pemdes, kendati demikian respon terhadap program yang kejaksaan luncurkan tersebut sampai dengan saat ini sedikit sekali yang mengikutinya, oleh karenanya apabila sampai akhir Desember tidak ada respon dari seluruh desa kaitannya dengan program bapak desa tersebut, maka kami akan menutup program tersebut, tegasnya. (Ari)