BNN NTB Tinjau Lahan Rehabilitasi Narkoba

BNN1Lombok Timur, Corongrakyat – Kabag Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tasripin, Tidak lama ini meninjau lokasi pembangunan gedung rehabilitasi pelaku narkoba di dusun Sepolong Desa Labuhan Haji Kecamatan Labuhan. Peninjauan ini terkait kelayakan posisi geografis dan monografis dibangunnya gedung bagi pecandu narkoba ini.

Sebanyak 5 hektar yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi ini, dihajatkan bisa menampung penggunan narkoba untuk direhabilitasi, namun untuk membangun gedung ini membutuhkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek, termasuk aspek sosial kemasyarakatannya.

“ Tanah ini sebagai  kebutuhan pembangunan gedung balai rehabilitasi pecandu narkoba, dan terhadap lahannya saat kita sudah diberikan oleh Gubernur pada tahun 2014 lalu,” Jelasnya.

Selain itu tanah tersebut juga lanjutnya sudah disurvei oleh Tim Sekretaris Negara ( Sesneg ), BPKP dan BPK untuk disurvei apakah layak untuk dibangun disana atau tidak, dan saat ini sudah ada rekomendasi dari Presiden RI karena NTB termasuk darurat untuk dibangun balai rehabilatasi narkoba.

“Bagaimana tidak pecandu kita di NTB dari 32 menjadi 39 naik yang tadinya 1,5 menjadi 1,6 di NTB. Kalau dikaitkan dengan jumlah penduduk kita di NTB memiliki sekitar 55 ribu pecandu narkoba, dan itu berdasarkan penilitian UI dan BNN RI. Selain itu, untuk dapat mendukung daripada program pemerintah NTB tentang destinasi world best halal Torism NTB harus bebas dari narkoba atas dasar itu kita mencoba membangun gedung rehabilitasi”, pungkasnya. Dikatakan untuk mengatasi narkoba itu kita juga garap dari banyak sisi, dimana intinya ada 2 bagaimana mengurangi suflai dan permintaan.

Kalau kita ingin mengurangi suplai kita harus berantas para Bandar narkobanya, akan tetapi kalau dari sisi permintaan para pecandu harus kita sembuhkan karena pecandu adalah penyakit masyarakat yang bisa disembuhkan, kalau bisa disembuhkan maka permintaan akan kecil, jadi peredaran narkobapun secara langsung akan dapat di perkecil, itu yang kita harapkan, karena selama ini yang terlibat bukan dari orang kaya saja yang miskin juga terlibat menjadi pecandu.

Selain itu juga, adapun dasar kita agar gedung rehabilitasi pecandu narkoba dapat dibangun di NTB karena, kalau misalnya semua pecandu kita kirim ke badoka atau ke tanah merah Kalimantan atau rehabilitasi lido yang ada di jatim tentu memerlukan banyak biaya,

“Jadi kami mengharapkan pemerintah pusat dan kami sudah meminta kepada pemerintah pusat harus bisa dibangun disini,” Harapnya.

“Tanah ini  sebenarnya zero pembangunan fisik tapi kata Presiden”, ucap Tasrifin. “Jika itu mendesak bisa dilakukan dan atas dasar itu Sekneg sudah turun bersama BPKP BNN. jadi saat ini kita tinggal menunggu pemerintah pusat menganggarkan pembangunannya. Dan kita berharap gedung tersebut dapat dibangun di tahun 2017 mendatang”, harapnya.

Sisi lain, dengan adanya gedung rehabilitasi tersebut, tentu kedepan akan dapat memajukan mobilitas ekonomi pada lingkungan sekitar.

Sementara itu kaitannya dengan permintaan Kepala Desa Labuhan Haji H, Saprudin SE dan masyarakat sekitar yang berada diatas lahan tempat dibangunnya gedung rehabilitasi, dijelaskan oleh pihak BNN, masyarakat yang ada disana nantinya adalah urusan pemerintah NTB mungkin kedepan pemerintah NTB akan menghibahkan lahan tersebut kepada masyarakat dengan masing-masing Kepala Keluarga  akan mendapatkan lahan sebanyak 2 ara, akan tetapi terkait dengan hal tersebut sampai dengan saat ini masih menunggu kesepakatan berikutnya dari Gubernur NTB Dr. TGB. Zainul Majdi. Ari.