
LOMBOK TIMUR,Corong Rakyat –Los pasar Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba sudah lama dibangun, terhitung sejak tahun 2012. Namun, hingga kini pembangunan los pasar tersebut belum juga rampung, padahal para calon pedagang di pasar Mamben Daya sudah membayar uang sewa sejak awal los pasar itu mulai dibangun. Adalah DN, salah seorang penyewa yang menjual ayam di pinggir lokasi pasar Mamben Daya ini pada Corong Rakyat, Kamis (8/9) mengaku kecewa dengan lambannya pemerintah desa dalam hal ini panitia pembangunan pasar Mamben Daya.
Ia mengaku dirinya dan penyewa lainnya sudah lelah menunggu dituntaskannya pengerjaan los pasar tersebut.
Temuan Corong Rakyat di lapangan, berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang yang telah menyetorkan dana sewa untuk pembangunan los pasar nominalnya variatif, yakni mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 3.500.000 walau kesepakatan awal masing-masing dikenai Rp 2.000.000.
Kepala Desa Mamben Daya, H. Rusnaidi, SH, ketika ditemui Corong Rakyat di kantornya, Kamis (7/9) membenarkan keluhan warga tersebut.Dikatakannya, para calon penyewa ini masing-masing dikenai sewa Rp 2.000.000.
Mengenai tuntutan para calon penyewa, Kades Mamben Daya itu mengatakan hal tersebut tanggungjawab panitian pembangunan.
“Tahun ini Pemdes Mamben Daya akan menganggarakan kembali pengerjaan loas pasar tersebut. Dana anggara kelanjutan pasar ini diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD),” ujarnya.
Meneganai jumlah sewa,sumber koran ini mengaku menyerahkan sewa Rp 3.000.000.Pengakuan sumber Koran ini dibantah oleh Kades Mamben Daya,H. Rusnaidi, SH. “Cuma Rp2.000.000, tidak benar kalau Rp 3.000.000,” tegasnya.
Pembangunan Pasar Mamben Daya ini diketuai oleh Kadus Ombe, Ridwan.Ketika dikonfirmasi Corong Rakyat, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui, ketika berusaha dihubungi via hand phone, Kamis (8/9), Rido panggilan akrabnya tidak juga bisa dihubungi alias mailbox. Dua nomor handphone Rido yang berusaha dihubungi terkait keluhan calon penyewa tidak aktif.
Bahkan Kades Mamben Daya mengaku jarang berkomonikasi dengan Kepala Dusun ini karena seringnya gonta-ganti nomor hand phone.
Kades Mamben Daya mengaku hanya melakukan tanda tangan saja terakit pemabnguan fisik di mamben Daya.
”Soal anggaran berapa dan siapa yang kerja, saya tidak ikut campur,termasuk soal pasar itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Dasa Mamben Daya, Saefudin Zuhri, mengaku kalau dirinya tidak mengetahui persis persoalan pembangunan pasar dimaksud. Dikatakannya, pembangunan pasar tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat ketua BPD.
Terkait persoalan keluahan para calon penyewa los pasar ini, Saefudin mengaku sudah mendengar keluahan warga. Dirinya juga mengaku sudah menyampaikan keluahan para calon penyewa ini kepada Kepala Desa maupun Ketua Panitia pembangunan pasar Mamben Daya.
Sebelumnya masyarakat Mamben Daya juga sudah menyoal terkait digunakannya lokasi pembangunan pasar ini untuk menjual pasir dan kerikil.
“Itu jelas menyalahi kesepakatan awal, lahan itu bukan untuk menimbun dan menjual matrial,namun untuk pasar”, protes salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya.
Kini lokasi pemabangunan pasar ini belum bisa ditempati oleh para penyewa. Warga sekitar lokasi pembangunan pasar ini membuat lapak sendiri,akibatnya loaksi pasar ini terlihat kumuh.
“Coba lihat, ada yang menjual bakso, menjual ayam potong dan kios, padahal diseberangnya terdapat lembaga pendidikan”, keluh warga yang rumahnya hanya berjarak 10 meter dari loaksi pasar tersebut.
Terkait lambannya pembangunan pasar Mamben Daya ini, banyak pihak meminta supaya pihak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penyelidiakan terkait dana yang digunakan mebangun pasar ini.
“Sudah empat tahun lebih pasar ini dibangun,namun hingga sekarang belum rampung,” terang salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Lebih lanjut dibeberkannya, mengenai sumber anggaran pembangunan pasar Mamben Daya ini bersumber dari berbagai jenis program, yakni PNPM, ADD dan lainnya termasuk dana sewa dimuka yang dikeluarkan oleh calon pedagang yang nominalnya mencapai angka Tiga Juta Rupiah lebih. (cr-mil)

