LOMBOK TIMUR, Corong Rakyat – Hampir disetiap pelaksanaan pemilu, data pemilih ganda kerap menjadi persoalan, atas dasar itu kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), pada Pilkada 2018 mendatang berkomitmen dapat membersihkan jumlah data pemilih ganda. Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Taharuddin, SH di ruang kerjanya, Kamis (3/9) mengatakan, pihaknya akan lebih selektif saat verifikasi data pemilih guna menekan data pemilih ganda pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
“Masalah pemilih ganda pada setiap kali pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) selalu menjadi masalah utama. Biasanya yang kerap kami temukan adanya NIK yang sama namun berbeda nama,” ujar lelaki yang memiliki sapaan akrab Taeng itu.
Dibeberkannya, berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur, selama inimasyarakat kita memiliki kebiasaan dimana kalausudah menikah nama aslinya selalu berbeda sehingga persoalan inilah yang diduga banyak menyumbang dan menciptakan adanyapemilih ganda dalam setiap pelaksanaan Pilkada.
Kendati demikian, KPUD Lombok Timur tidak kehabisan upaya dalam hal ini, untuk dapat mengurangi jumlah pemilih ganda seperti itu, pada Pilkada 2018 mendatang KPUD akan mengadopsi data Pilkades yang digunakan oleh BPMPD saat ini.”Data DPT Pilkades saat ini akan kami adopsi,” lanjutnya.
Ditegaskannya, meskipun pihaknya akan mengadopsi data pemilihan Pilkades serentak tahun ini dan Pilkades 2017 mendatang. Bukan berarti KPUD Lombok Timur tidak akan melakukan verifikasi data pemilih kembali. (cr-ari)

