Oleh : Mugni Sn. (M.Pd.,M.Kom.,Dr.)
(Ketua ICMI Orda Lotim / Anggota Dewan Riset Daerah NTB)
Dalam dua periode kepemipinan TGB sebagai Gubernur NTB, berbagai prestasi nasional telah diraih. Bahkan prestasi internasional dalam bidang pariwisata. Prestasi internasional ini kiranya yang mempincutkan hati para petinggi Kementerian Pariwisata sehingga mulai tahun ini di NTB akan dibangun perguruan tinggi negeri pariwisata yang menjadi binaan Kemeterian Pariwisata, yakni Politeknik Pariwisata Lombok. Beredar di media bahwa bangunan fisik Politeknik Pariwisata akan dimulai pada tahun anggaran 2017 dan penerimaan mahasiswa baru dimulai tahun akademik 2016/2017. Angkatan perdana hanya menerima 120 orang mahasiswa untuk 4 program studi jenjang D.3 dan D.4. Untuk mewujdkan bangunan fisik ini, Pemda NTB telah menghibahkan 23 hektar tanah di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi berdirinya Politeknik Pariwisata Lombok.
Tergres NTB menjadi juara satu nasional tingkat pertumbuhan ekonominya, yakni 9,97 persen dan mendapat pujian oleh Presiden Jokowi saat peresmian pembangkit listrik di Lobar. Pertumbuhan ekonomi yang top ini tidak membuat para ekonom-ekonom NTB bangga karena pertumbuhan ini tidak dinikmati oleh orang miskin. Istilah Dr. Firmansyah-akademisi FEB Unram, pertumbuhan yang tidak berkualitas karena hanya dinikmati segelintir orang dan tidak berkontribusi untuk pengurangan angka kemiskinan.
Satu lagi juara satu yang diraih NTB, yakni juara buta aksara. Ini juara yang tidak diharapkan tetapi NTB mendapatkannya. Dalam beberapa bulan beredar di media bahwa BPS mempublikasikan data buta aksara se-Indoneia. Dari publikasi ini NTB menjadi propinsi yang paling tinggi persentasi angka buta aksaranya, yakni 10,62 persen dari rata-rata nasional antara 3 – 7 persen. Angka 10,62 % ini setara dengan 315.258 orang penduduk NTB umur 15 tahun ke atas yang tidak bisa baca tulis. Lima besar nasional angka buta aksara tertinggi, yakni NTB (10,62 %), Sulawesi Barat (7,63 %), Sulawesi Selatan (7,17 %), NTT (6,94 %), dan Jawa Timur (5,78 %).
Tingginya jumah penduduk yang masih menyandang buta aksara di NTB ramai-ramai ditolak oleh pemerintah termasuk pemerintah kabupaten/kota. Hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) dianggap tidak valid oleh kepala Dinas Dikpora NTB (H.M.Suruji) dan Asisten satu Setda Lombok Tenggah (Radar Lombok,22/06/216). Mereka “menyalahkan” metode sampling yang dilakukan oleh BPS. Mereka “menyalahkan pra kondisi” masyarakat yang diinterview. Secara tidak sadar mereka juga telah “melecehkan” masyarakat dengan tuduhan senang “berbohong”, “ untuk dapat bantuan mereka rela tetap dalam status miskin dan buta aksara”.
Pembelaan-pembelaan yang dilakukan oleh para pejabat propinsi dan kabupaten/kota tentang buta aksara ini memang cukup beralasan karena pada era pertama TGB menjadi gubernur program Aksano (angka buta aksara menuju nol) sangat masip dilaksanaka. Program ini juga didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan pusat. Program Aksano mendapat dukungan dana dari APBD propinsi/APBD Kabupaten/kota, dan APBN. Bahkan program pemberantasan buta aksara dengan istilah keaksaraan fungsional (KF) telah dimulai sejak era pemerintahan gubernur Lalu Serinata. Jadi Aksano melanjutkan programa KF yang telah ada pada era sebelumnnya, yakni sekitar tahun 2006-2007.
Data yang dipaparkan oleh BPS dan bantahan yang disampaikan oleh pemerintah propinsi/kabupaten/kota harus diposisikan pada porporsi yang tepat. Pemda NTB membatah data BPS dan meyakini datanya yang berpijak pada kuncuran dana dan laporan yang telah diterima dalam pelaksanaan Aksano. Puluhan miliar dana telah dikuncurkan dan berbagai pihak telah ikut terlibat serta bertumpuk-tumpuk laporan telah diterima. Semua laporan barang kali meyatakan buta akasa di proyeknya tuntas. Semua warga binaan atau warga belajar melek huruf. Atau barang kali para pejabat tidak pernah memeriksa laporan itu. Mungkin hanya membaca pengantarnya yang meyatakan program buta aksara yang dilakukan oleh pihak A yang berlokasi di…dengan kelompok….buah telah tuntas. Lantas petugas penerima laporan merekap bahwa 10 kelompok tuntas. Jadi 100 orang penduduk yang semula buta aksara telah melek huruf… Selesai…..?
BPS lembaga resmi negara yang tufoksinya untuk mendata berbagai hal sebagai bahan/informasi pembangunan. Sangtalah tidak elok bila sesama penyelenggara negera (pemerintah) saling menyelahkan/saling mengklim tentang pelaksnaan pembangunan. Bukankan untuk medapatkan data buta aksara di NTB dalam terminologi riset sangatlah sederhana. Pemberantasan buta aksara (KF) telah dilaksanakan kurang lebih selama 7 tahun. Laporan telah lengakap. Tinggal menarik tumpukan laporan di gudang. Bila mengikuti mazhabnya Suharsimi, “ Bila laporan itu ada 100 jilid maka ambil saja secara acak 10 % (10 jilid/eks)”. Data peserta KF pada sepuluh 10 eks laporan ini yang harus dicari untuk dites ulang kemampuan baca tulis. Hal-hal seperti ini, tentu BPS tidak perlu diajari karena memang pekerjaannya. Mereka digaji oleh negara itu perkerjaan itu.
Pemerintah NTB seharusnya meremain proses pelaksanaan program KF dan Aksano. Anggaran yang banyak apakah berkorelasi dengan hasil yang baik. Tentu tidak selamanya dan sangat tergantung pada faktor-faktor pendukung lainnya. Dalam pengentasan buta aksara era Gubernur Lalu Srinata dan TGB –BM telah melibat berbagai pihak, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan/keagamaan, LSM/organisasi kemahasiswaan/perguruan tinggi/pondok pesantren/PKBM, dan lain-lain. Institusi-institusi ini beramai-ramai membuat proposal karena terpincut dengan proyek, satu kelompok beranggotakan 10 orang dengan anggaran 2,5 – 3 juta rupiah dan tuntas dalam 30 hari. Artinya warga belajar yang buta aksara ini harus bisa baca tulis dalam 30 hari. Bila satu institusi mengajukan 100 kelompok akan mendapatkan suntikan dana sebesar 250 – 300 juta. Lumayankan ..? Infonya ada organisasi masyarakat/keagamaan yang mengajukan sampai 1000 kelompok. Itu anggotanya/jama’ahnya. Bila 1000 kelompok, pasti duit 2,5 – 3 miliar. Luar biasa besar uang proyeknya.
Persoalan proyek KF dan Aksano pada tahap pelaksanaan dan evaluasi. Pemerintah daerah tidak menyiapkan supervisor untuk memonitor seluruh pelaksanaan. Kalaupun ada supervisor, itu pun dari penilik PLS yang ada pada UPTD Dikpora yang tiap kecamatan hanya satu orang. Bahkan ada juga satu orang penilik membawahi 2 kecamatan. Apa bisa…? Di samping itu, evaluasi KF juga hanya dilakukan oleh tutur sendiri.Tidak ada evaluasi eksternal seperti UN atau Ujian Paket. Di sinilah persolan utamanya. Apakah seluruh kelompok berjalan dan dijalankan dengan baik. Apakah ujiannya berjalan dengan benar. Allahuaklam karena evaluatornya hanya tutornya. Ya… sejenis kuislah kalau di kampus. Bisa saja sang dosen tidak pernah kuis tetapi nilai kuisnya ada. Atau bisa saja nilai mahasiswanya dikatrol karena satu dan lain hal. Lantas laporannya rapi dan tidak pernah diperiksa. Tetap yang pasti KF dan sejenisnya pada eranya telah mengatarkan banyak pihak masuk bui. Ini berarti bahwa anggaran KF dan sejenisnya terbukti disalahgunakan alias dikorupsi. Dengan masih tingginya persentase buta aksara di NTB maka seharusnya menjadi informasi penting bagi penegak hukum untuk mengusut pelaksanaan KF/Aksano. Atau untuk lebih meyakinkan validasi data antara BPS dan Pemda NTB, Dewan Riset Daerah (DRD) perlu ditugasi untuk melakukan investigasi/penelitian lanjutan. Mengapa pertu surat tugas karena riset membutuhkan anggaran. Hasil riset/kajian DRD ini dapat dijadikan sebagai referensi untuk kita percaya pada siapa…? Apakah BPS atau Pemda.
Kehadiran DRD untuk menengahi masalah ini sangatlah penting karena di sisi yang lain pendataan yang dilakukan oleh BPS juga untuk penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB. Indikator IPM adalah pendidikan, pendapatan (ekonomi), dan derajat kesehatan (kesehatan). Dalam perhitungan IPM ini NTB masih berada pada urutan ke-4 dari bawah. Hal ini terjadi karena di NTB masih banyak masyarakatnya yang buta aksara. Masyarakat yang buta aksara ini menjadikan penduduk yang bersangkutan masa belajarnya nol tahun. Sementara indikator pendidikan dihitung dari masa belajar rata-rata penduduk satu daerah. Lama belajar seluruh masyarakat dibagi dengan jumlah penduduk. Untuk itu menurut data BPS lama belajar masyarakat NTB masih berada pada posisi kelas 1 SLTP.
Bila merujuk pada indikator IPM pada pendidikan maka biarkan saja buta aksara tidak seksi seperti ungkapan Kadis Dikpora yang saat ini telah menjadi Sekda NTB. Biarkan saja tidak menarik lagi untuk ditoleh. Keseksiannya lebih baik diarahkan pada pendidikan generasi masa depan, yakni anak-anak NTB. Dana yang akan dianggarkan oleh Wakil Gubernur untuk program pemberantasan buta aksara akan lebih bermakna bila digunakan untuk memperpanjang masa belajar generasi muda NTB. Istilah Kadis Dikpora NTB-H.M. Suruji untuk mengurangi atau mengenolkan angka drop out. Dana-dana itu lebih baik digunakan untuk menguliahkan putra-putri NTB sehingga masa belajar mereka menjadi lebih panjang. Lama belajar mereka ini akan menjadi kompensasi bagi orang tua mereka yang masih buta aksara.
Pada era awal TGB – BM telah ada program berlian untuk generasi emas NTB, yakni memberikan beasiswa sarjana untuk 2000 mahasiswa, 100 orang Magister dan 25 orang untuk program Doktor. Program ini berlian ini hanya berjalan 2 tahun setelah itu lenyap ditelan bumi. Bisik-bisik beberapa anggota DPRD NTB ternyata anggaran untuk besiswa S.1, S2, dan S3 ini dialihkan untuk pemberantasan buta aksara. Ini adalah program yang sangat seksi karena akan membawa multi efek bagi dunia pendidikan tingi NTB. Di samping itu akan berpengaruh juga untuk perhitungan idek IPM NTB dari indikator pendidikan.
Multi efek yanag akan ditimbukan bahwa 2000 orang anak-anak NTB setiap tahun akan tergaransi menjadi sarajan, 100 orang akan bergaransi menjadi magister, dan 25 orang akan bergelar doktor. Bila dalam jangka lima tahun akan tercetak 10.000 orang sarjana, 500 orang magistert dan 125 orang doktor. Bila dalam hitungan normal perkuliahan maka bagi seorang sarjana masa belajarnya 16 tahun. Untuk magiter 18 tahun, dan untuk doktor 19 tahun. Masa belajar normal SD 6 tahun, SLTP 3 tahun, SLTA 3 tahun, Sarjana 4 tahun, magister 2 tahun dan doktor 3 tahun. Jadi dalam perhitungan IPM 10.000 x 16 tahun, 500 x 18 tahun dan 125 x 19 tahun. Total masa belajar ini dibagi dengan jumlah penduduk. Bila kita menginginkan masa belajar masyarakat NTB rata-rata tamat SLTP maka satu orang magister telah mewakli 2 orang penduduk.
Pemberian besiswa untuk kuliah ini juga akan mebawa efek positif bagi perguruan tinggi NTB. Beasiswa-beasiswa ini dilepas dan dibagi rata ke perguruan tinggi-perguruan tinggi NTB sesuai dengan jenisnya. Untuk akademi, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Tentunya beasiswa ini disertai dengan persyaratan tertentu. Misalnya untuk sarjana (S.1) diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin. Untuk S.2 dan S.3 untuk dosen dan pegawai pemda yang pekerjaannya membutuhkan kualifikasi akademik S.2 atau S.3.
Distribusi beasiswa ini bisa juga dengan pendekatan bidang ilmu sesuai dengan kebutuhan NTB masa kini dan masa depan. Tentunya dengan menggunakan pendekatan persentasi. Misalnya ilmu pertanian 10 %, ilmu IT 5 %, ilmu pendidikan 10 %, ilmu-ilmu keislaman 10 %, pertambangan, dan seterusnya sampai mencapai target 100 %. Beasiswa sarjana hanya diberikan pada anak NTB yang kuliah di NTB kecuali bila bidang ilmu itu tidak ada di NTB. Begitu juga untuk program S.2 dan S.3 kecuali bidang ilmu/program magister/doktor tidak ada di NTB. Mengapa demikian… supaya uang daerah yang diberikan kepada mereka dinikmati kembali oleh masyarakat NTB. Bila kuliah di luar NTB maka mereka akan membeli nasi bungkus pada kaki lima, memfotokopi bahan kuliah di sana. Di samping itu, khusus untuk program sarjana juga untuk membantu perguruan tinggi – perguruan tinggi NTB lebih seksi. Perguruan tinggi akan mendapatkan tambahan bahan promosi bahwa di kampusnya telah ada beasiswa disediakan oleh pemda dengan persyaratan tertentu. Biarkan saja buta aksara menjadi cerita yang akan tertelan masa dan Pemda NTB tiap tahun telah menggaransi ada putra-putri NTB yang akan menjadi doktor. Wallahuaklam bissawab.

