
Lombok Timur, CR- Sikap hati-hati kepolisian saat ini haruslah diacungkan jempol, tak hanya di daratan, dilautpun sikap waspada tersebut selalu ditingkatkan. Minggu (12/06) jam 19.00 WITA Pol Air yang sedang melaksanakan PAM di pos pantau hutan lindung Sekaroh telah mengamankan 3 org ABK (Anak Buah Kapal) dari Sulawesi Utara karena melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat-surat diwilayah perairan Lombok Timur, ke 3 ABK tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jerowaru oleh Pol Air sementara dilimpahkan ke penyidik Pol Air Lembar guna dilakukan pemeriksaan.
BB (Barang Bukti) berupa kapal yang digunakan menangkap ikan oleh ABK yakni Abd Rauf (20) Samsul (23) dan Asram (35) yang kesemuanya berasal dari Sulawesi Utara awalnya diamankan di Pantai Pink.
Menurut info dari pihak Kepolisian saat ini keberadaan kapal berada di Kayangan dan ketiga ABK sudah dilimpahkan kasusnya ke Direktorat Pol Air di Lembar guna dilakukan penyidikan. (Senin, 12/06). (Mj)

