Kasus SDN 7 Terara Akan di Tingkatkan Ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri Selong tak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam pembangunan SDN 7 Terara yang banyak polemik dan banyak menuai kritik, baik dari masyarakat dan elemen lainnya di desa dan Kec. Terara.  Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Ridwan Bajre juga sudah dimintai keterangannya sebagai terperiksa.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH

Lombok Timur, CR – Selasa (07/06/2016). Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH,  menyampaikan tentang perkembangan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara yang sudah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan..

Menurut penjelasan dari Kasi Pidsus Iwan Gustiawan SH, setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak terkait (terperiksa). Tim Penyelidik Pidsus Kejari Lombok Timur saat ini telah berhasil mengumpulkan data-data dan dokumen – dokumen terkait pembangunan SDN 7 Terara.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara maraton dalam waktu sekitar dua minggu, Tim Penyelidik Pidsus Kejari Lombok Timur telah menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pembangunan SDN 7 Terara, sehingga dalam waktu dekat status penanganan kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” sampainya.

Perlu juga diketahui lanjut Iwan Gustiawan, selama dilakukan penyelidikan tercatat sudah belasan orang memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri Selong dan telah dilakukan pemeriksaan.. (Ari)