
Lombok Timur, CR- Selesai sudah pelarian Purnawadi alias Pur (umur 23 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta asal Dasan Gunung Desa Sukadana Kecamatan Terara, Pur merupakan orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Lombok Timur atas kasus pembunuhan yang terjadi Senin 4 April 2016 yang menewaskan Fajaruddin alias Fajar (umur 37 tahun) asal Dusun Keliang Utara Desa Keliang Kecamatan Montong Gading.
Purnawadi ditangkap di tempat persembunyianya di Kabupaten Lombok Utara oleh Tim Buser Polres Lombok Timur yang di bantu oleh Polsek Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Kamis sekitar pukul 11.00 malam, pelakupun terpaksa di hadiahi timah panas yang bersarang di betisnya, karna ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi bahwa Purnawadi melarikan diri ke KLU, sehingga tim Buser Polres Lombok Timur yang dibantu oleh Polsek Tanjung KLU melakukan penangkapan dan ketika di lakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan, agar tidak membahayakan orang lain maka pelaku dilumpuhkan,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Karsiman SIK ketika melakukan jumpa Pers dengan para awak media, Jum’at(13/05/2016)
AKBP Karsiman SIK menambahkan bahwa pembunuhan yang terjadi pada hari Senin 04 april 2016 sekitar pukul 21.00 wita di Gubug Beleng Dusun Temayang Desa Montong Betok Kecamatan Montong Betok tersebut berawal dari tersangka Purnawadi bersama korban Fajaruddin alias Fajar dan kawan- kawanya minum-minum, sehingga terjadi pertengkaran mulut dan saat itu tersangka memisahkan pertengkaran mulut tersebut.
“Ketika berusaha memisahkan pertengkaran tersebut, namun tersangka ditantang oleh korban, sehingga tersangka marah dan langsung menebas korban menggunakan parang yang dibawanya dan seketika itu korban langsung terkapar dan meninggal dunia di tempat,” tambah AKBP Karsiman SIK
Ketika ditanya lebih jauh terkait motif pelaku melakukan pembunuhan karna adanya parang yang sudah disediakan, AKBP Karsiman mengungkapkan bahwa pembunuhan itu terjadi karna sepontanitas dan parang dipakai pelaku untuk menghabisi korban biasa digunakan untuk menjaga keamanan, karna pada saat itu ada kejadian,terang Kapolres Lombok Timur (Met)

