Dinilai Gagal Konstruksi, Bangunan Gedung Puskesmas Tidak Dimanfaatkan

Karena terindikasi ada permainan, dua pembangunan gedung Puskesmas di Lombok Tengah jadi persoalan, yakni Puskesmas Tanak Beak Batu Kliang Utara (BKU) dan Puskesmas Batu Jangkih kecamatan praya barat.

Rapat Paripuna DPRD Loteng membahas temuan dilapangan tentang dua puskesmas yang di nilai tak layak pakai
Rapat Paripuna DPRD Loteng membahas temuan dilapangan tentang dua puskesmas yang di nilai tak layak pakai


Lombok Tengah CR- Bangunan Puskesmas Tanak Beak misalnya, berdasarkan hasil pengamatan Pansus dilapangan bahwa struktur bangunan tersebut sangat berbahaya, karena dibeberapa bagian konstruksi beton harus dipotong dengan bambu. Untuk menghindari kemungkinan jatuhnya korban jiwa, pansus meminta agar bangunan tersebut tidak dimanfaatkan terlebih dahulu sampai dengan adanya kepastian dari pihak yang berkompeten dan menyatakan bahwa bangunan tersebut layak digunakan.
Demikian pula dengan puskesmas Batu Jangkih yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, kondisinya sangat memperihatinkan, karna terbatasnya fasilitas ruang perawatan yang tersedia, saat ini terpaksa dimanfaatkan sebagai ruang perawatan, walaupun belum dilengkapi dengan jaringan air bersih, instalasi listrik, kamar mandi, pintu bahkan lantai yang belum terpasang secara sempurna.
Untuk itu, Pansus meminta kepada SKPD terkait serta pihak ketiga untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga puskesmas tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan H. Ahkam S.IP dalam sidang paripurna dengan agenda pembacaan Laporan Pansus terkait Laporan Keterangan PertanggungJawaban Pemda akhir tahun anggaran 2015 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah .
Selain itu, Wakil Ketua Pansus Mashudi mengatakan bahwa kedua puskesmas tersebut harus difinalkan dulu, baru kemudian digunakan dan jika digunakan sebelum masa pengerjaannya selesai, maka akan lebih parah jika kondisinya seperti itu. Ia takut nanti ketika ditempati akan membahayakan pasien.
Disentil terkait berapa kerugian negara dalam kesalahan konstruksi tersebut, dirinya mengaku tidak terlalu banyak dan bukan ranahnya untuk mengkalkulasikannya, namun yang ia sangat sayangkan adalah konstruksi bangunannya yang tidak layak pakai dan terkait kerugian negara ia mempersilahkan BPKP untuk mengaudit.
Kemudian menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu dimedia, Politisi PDIP ini mengaku sangat kecewa.

“Karna semua dana atau anggaran yang masuk didaerah itu boleh diawasi dan diketahui oleh masyarakat, apalagi dewan, baik yang bersumber dari pusat, DAK dan lain-lain,”akunya.(Tar)