
Dompu, CR – Maraknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering malas masuk kerja di dalam tatanan Aparatur Sipil Negara (ASN), hal itu terbukti adanya disalah satu instansi pemerintah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu yang bahkan bertahun tahun diduga tidak pernah masuk kerja untuk menunaikan kewajibannya sebagai PNS.
Dijelaskan H. Burhan SH selaku kepala Dinas Dinsos saat diwawancarai CR di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah berupaya membina pegawai yang malas masuk kantor dan itu sering dilakukan, bahkan setiap diadakan upacara pihaknya selalu menghimbau tentang kedisiplinan dalam bekerja.
“Di kantor Dinsos ada 3 PNS yang sering berbuat demikian dan hal itu sudah saya laporkan ke Kantor Inspektorat, kalau sampai hal ini tidak dilaporkan akan berdampak juga bagi pegawai yang lainnya,”kata H. Burhan saat diwawancarai oleh media ini, Rabu (30/3/2016) pada pukul 10.00 wita.
Dilanjutkan H. Burhan, namun ketiga pegawai itu sudah diperiksa oleh Dinas Inspektorat dan nama pegawai yang berstatus PNS berinisial BH, SL, dan ABL sedangkan yang berinisial BH yang paling parah.
“Saya juga juga sudah terlalu capek mengurus pegawai yang tidak mau mengikuti aturan, sehingga saya langsung menyerahkan persoalan ini ke inspektorat dan yang sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat yaitu BH dan ABL sedangkan untuk SL hanya surat teguran saja,”jelasnya
Sementara BH tinggal menunggu hasil laporan dari Dinas Kepegawean Daerah (BKD) untuk di eksekusi (pecat, red).
“Karena banyak sekali persoalan mengenai BH, mulai dari penurunan pangkat, jarang masuk kerja dan bahkan beristri lagi. Sedangkan persoalan itu sudah sangat sulit untuk di toleril, karena akan efeknya kesemua PNS yang lain,”terangnya.
Sementara ABL sejak tahun 2014 pernah juga menerima LHP dan saat itu sampai jabatannya diturunkan. Namun tidak ada perubahan dari kedisiplinan, tapi pihak dinas selalu sabar untuk tetap membinanya dan pihak Dinas Sosial berharap dengan adanya persoalan seperti
Ini supaya pegawai yang lain lebih giat lagi untuk mengabdi bagi bangsa dan Negara, kerena PNS digaji untuk bekerja,pungkas H. Burhan (BC).

