
Dompu, CR – Ujang Hendra (33) warga Kota Baru Kecamatan Dompu melapor ke Polres Dompu, Minggu (28/3/2016) terkait Istrinya yang bernama CP (33) diduga sering ganggu oleh BM yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor PPKAD Dompu.
Hal itu dibuktikan adanya beberapa kalimat rayuan yang masuk di Hp CP sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang, dengan dasar sms dan whastApp yang masuk ke Hp itu pihaknya langsung melapor ke pihak Polres Dompu dengan tuduhan merusak atau membuat tidak nyaman dalam rumah tangga.
“Pada awal saya tidak mau permasalahkan hal ini, namun karena hal ini sangat membuat rumah tangga saya tidak nyaman, sehingga saya serahkan ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan hal ini,”kata Ujang saat diwawancarai oleh CR dirumahnya.
Sementara persoalan ini berawal kejadiannya sejak bulan April tahun 2015 lalu, hingga saat ini BM masih juga menggoda istrinya melalui WhatsApp dan menelpon sampai larut malam, itu menurutnya sangat tidak sopan apa lagi ini dengan istri orang lain.
“Semua sms melalui WhatsApp BM terhadap istri saya masih saya simpan dan itu sebagai barang bukti untuk saya laporan ke Polisi. Syukurlah kejadian ini, saya masih sabar dan bahkan akibat dari kelakuan BM, saya sempat hampir cerai dengan istri saya akibat ulahnya,”jelasnya.
Dilanjutnya lagi, Ujang mengatakan dengan adanya kejadian ini membuat rumah tangganya berantakan dan resah, malu, sering terjadi percekcokan dalam rumah tangganya, sehingga membuat tidak nyaman akibat ulah dari BM yang selalu mengganggu istrinya.
“Saya sebagai kepala rumah tangga sungguh sangat marah dan semoga Pihak penegak hukum dapat menyelesaikan persoalan ini, karena kalau dibiarkan mungkin ada korban istri orang lain yang dapat diganggu oleh BM dan ini menurut saya penyakit masyarakat yang harus dibasmi,”harapnya.(BC)

