Komisi II DPRD Duga “Mutasi Kepsek” Tak Sesuai Dengan Perda

Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur HL Hasan Rahman
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur HL Hasan Rahman

Lombok Timur, CR – Selasa (29/03/2016). Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H.L Hasan Rahman, menyampaikan terkait dengan pelantikan dan mutasi jabatan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur (Lotim) “diduga” tidak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) baru Tahun 2016.

“Saya menduga, terkait dengan pelantikan dan mutasi beberapa kepala sekolah di Lotim tersebut tidaklah bodong, akan tetapi telah menyalahi aturan dan melanggar Perda yang ada, karena bagaimanapun juga sebagaimana kita ketahui, biasanya didalam setiap pengangkatan dan mutasi jabatan kepala sekolah haruslah melalui aturan-aturan klasifikasi tata cara pengangkatan yang benar, seperti pengujian dan seleksi, sehingga mutasi dan pengangkatan itu tidak semata-mata kepala sekolah ditunjuk langsung oleh pihak terkait, akan tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum dilantik atau dimutasi,” katanya.

Namun demikian, pada saat Corong Rakyat  mempertegas Peraturan Daerah (Perda) nomor berapa yang dilanggar oleh pihak Dikpora dalam pelantikan dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu itu. H.L Hasan Rahman malah menyampaikan, sebetulnya sampai saat ini ia akui perda baru tersebut belum di dokumenkan serta masih digodok di DPRD, namun demikian, dalam pembahasannya dulu beberapa sekdis dan kabid turut ikut terlibat dalam pembahasan dan tidak mungkin Kepala Dinas Dikpora tidak mengetahui perda baru itu, sampainya.
Sementara itu adapun saknsi yang diberikan oleh DPRD terkait dengan penyelenggaraan mutasi saat itu, DPRD hanya memberikan sanksi penilaian saja kepada Dikpora, karena dalam waktu dekat DPR berencana akan memanggil kepala dinas untuk dapat menjelaskan persoalan tersebut, karena bagaimanapun juga akibat adanya mutasi yang diduga tidak melalui prosedur tersebut akan dapat berakibat pada kualitas pendidikan itu sendiri, terlebih saat ini ada dugaan yang berkembang, dalam mutasi kemarin ada kepala sekolah yang sudah pensiun dan meninggal dunia diangkat menjadi kepala sekolah, jelasnya. (Ari)