Irwan Budiana Siswa SMAN.1 Keruak Harus Rela Ikuti UN Di Kantor Polisi

 

Irwan Budiana siswa
Irwan Budiana siswa SMAN I Keruak

Lombok Timur, CR –  Irwan Budiana salah satu siswa SMAN 1 Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok, harus rela mengikuti Ujian Nasional di kantor Polsek Keruak dan mendapatkan pengawalan yang ketat dari security sekolah.

Menurut keterangan dari Irwan Budiana, saat dikonfirmasi Corong Rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Rabu (24/03/2016),  ia mengatakan tidak menyangka kalau ternyata perselisihannya dengan teman sekolahnya yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut akan berbuntut panjang, hingga sampai adanya kebijakan kepala sekolah yang mengharuskan mengeluarkan Irwan Budiana dari sekolah serta mengikuti UN di kantor Polsek Keruak.

“Saya tidak pernah menyangka kalau persoalan saya dengan anak didik yang ada disekolah tersebut akan berbuntut panjang seperti hari ini, hingga saya harus keluar dari sekolah dan mengikuti UN di Kantor Polisi,” katanya.

Selain itu Irwan Budiana juga mengakui, akibat adanya kebijakan pihak sekolah tersebut, ia merasa malu dan stres akibat tekanan psikologis yang cukup berat.

“Saya sangat stres dan malu kepada teman-teman sekolah saya pak,” ucap Irwan Budiana pada media ini.

Di sisi Lain Sayadi, yang merupakan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Fron Rakyat Bersatu (FRB) yang getol mendampingi Irwan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai mana amanat UUD 1945 saat itu juga sempat menyampaikan, pada dasarnya persoalan Irwan Budiana ini sebenarnya sudah selesai, karena sudah ada kata kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang berselisih dan perdamaian itu dilakukan di Polsek Keruak, akan tetapi selang dua hari setelah ada kesepakatan damai, Irwan Budiana kemudian di pecat oleh pihak sekolah dengan alasan itu adalah aturan internal sekolah.

Berbagai upayapun sudah pernah dilakukan oleh orang tua wali kepada pihak sekolah, dengan harapan Irwan Budiana bisa diterima kembali untuk mengikuti mata pelajaran sebagaimana biasanya disekolah tersebut seperti teman-teman yang lainnya, akan tetapi permintaan orang tua  Irwan Budiana ditolak oleh pihak sekolah dan pihak sekolah juga sampai hari ini diduga tidak mengizinkan Irwan Budiana mengikuti UN di sekolah, akan tetapi pihak sekolah merekomendasikan Irwan Budiana mengikuti UN di Kantor Polisi dengan berbagai ancaman.

Persoalan Irwan Budiana ini pun tidak hanya sampai disitu dan pernah berlanjut hingga ke Komisi II DPRD lotim, lagi-lagi LSM FRB terus mendesak DPRD untuk dapat menyelesaikan persoalan Irwan Budiana dengan dinas Dikpora, dengan harapan agar siswa yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tersebut dapat mengikuti UN dengan layak, namun demikian harapan tinggalah harapan anggota DPRD yang diharapkan oleh masyarakat ini tidak dapat menyelesaikan persoalan anak didik tersebut dan lagi-lagi hasilnya dinilai mengecewakan, karena sampai hari ini DPRD tidak  mampu menghadirkan Kepala Dinas Dikpora Lotim. (Ari)