Target Retribusi Rekreasi Wisata Menurun

GILI TRAWANGAN MENJADI SALAH SATU SASARAN UTAMA PARA WISTAWAN MENIKMATI LIBURAN
GILI TRAWANGAN MENJADI SALAH SATU SASARAN UTAMA PARA WISTAWAN MENIKMATI LIBURAN

KLU, Corong Rakyat—Penarikan retribusi rekreasi  kawasan wisata dan olahraga menjadi bagian dari hak yang dipungut pemerintah daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian sebagai kawasan wisata, Kabupaten Lombok Utara menargetkan pungutan retribusi dari rekreasi kawasan wisata dan olahraga sangat kecil. Angka pungutan tahun ini tidak lebih dari satu miliar Rupiah seperti yang ditargetkan pada tahun 2015 lalu.

‘’Kita turunkan target dari retribusi rekreasi wisata dan olahraga untuk tahun ini,”ungkap Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keungan Aset Daeraah (DPPKAD) KLU Vidi Eka Kusuma kepada Wartawan kemarin.

Disampaikan Vidi bahwa tahun ini untuk retribusi tersebut hanya ditargetkan daerah sebesar Rp 500 juta, angka ini lebih kecil dari target tahun 2015 lalu yakni Rp 1 Miliar, hal ini dikarenakan realisasi capaian retribusi rekreasi kawasan wisata dan olahraga tidak mencapai target yang diharapkan,  justru sangat jauh dari harapan, yakni tahun 2015 hanya mencapai Rp. 350 juta dengan kata lain hanya mencapai 31 persen dari target yang tertera. Sementara itu untuk triwulan satu tahun 2016 yang sedang berjalan saat ini pemkab juga baru mengumpulkan anggaran dari retribusi rekreasi kawasan wisata dan olahraga sebesar Rp 44 juta, yang mana kata Vidi seharusnya pada triwulan satu harus mencapai 25 persen, namun hingga februari terhitung hanya mencapai 9 persen.

Penarikan retribusi pada rekreasi atau kawasan wisata dan olahraga ini mengacu pada perda no 5 tahun 2010, yang mana untuk wistawan asing dikenakan retribusi sebesar Rp 5.000 sedangkan lokal berlaku sebesar Rp 2.000. Dimana dalam perda tersebut penarikan retribusi berlaku pada rekreasi pantai, arung jeram dan pegunungan. Untuk retribusi rekreasi kawasan wisata dan olahraga ini kata Vidi didapatkan sebagian besar dari kawasan wisata tiga gili yakni Trawangan, Meno dan Air, sisanya baru dari kawasan wisata yang lain seperti air terjun Senaru dan sebagainya.

Kecilnya dana  yang didapatkan dari penarikan retribusi ini tentu menjadi tanda tanya semua pihak, dimana KLU sebagai kawasan wisata seharusnya sangat tidak sulit untuk bisa mengejar angka yang lebih fantastis, kata Vidi saat ini penyebrangan di tiga  gili yang tidak melalui satu pintu (One Gate) memungkinkan menjadi penyebab utama target tidak terpenuhi pada tahun sebelumnya, disamping itu kelengkapan fasilitas kawasan wisata yang juga menurutnya perlu mendapat pembenahan juga saat ini untuk menarik perhatian pengunjung dan juga pelayanan yang maksimal. Tentu juga tidak lupa pengawasan dari intansi yang berwenang juga perlu ditingkatkan. (adi)