
Sekertaris Komisi I DPRD NTB H Rumaksi meminta kepada pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan komunikasi dengan Pemda di NTB. Rumaksi menganggap komunikasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dianggap sangat penting untuk menghindari disprogram Pemda.
Mataram, CR- Salah satu sikap “membangkang” Bupati Lombok Timur H. Moh Ali BD terhadap pemerintah Provinsi NTB menjadi perhatian H. Rumaksi salah seorang anggota DPRD NTB. Kepada Corong Rakyat Rumaksi menyayangkan terjadinya diskomunikasi antar Pemerintah Provinsi dengan Kabupetan dalam hal ini Kabupaten Lombok Timur. Akibat buruknya komunikasi tersebut membuat program pemerintah Provinsi di Lombok Timur akan mengalami kegagalan.
Sebelumnya Bupati Lombok Timur Ali Bin Dahlan menghentikan paksa proyek pembangunan Gapura TNGR dan Lapak pedagang suvenir di Sembalun. Penghentian proyek tersebut oleh bupati akibat tidak adanya komunikasi dari pemerintah Provinsi sebelum pembangunan proyek tersebut.
“Wajar saja Bupati Lombok Timur gerah, lokasi proyek itu wilyahnya” ujar H. Rumkasi.
Dikatakan sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi, kalau saja pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB mau melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Lombok Timur.
Anggota Dewan dari Partai Hanura tersebut mengatakan bahwa Dinas Pariwisata NTB tidak peka dan terkesan arogan dalam mejalankan program.
“Sikap kepala Dinas Budpar NTB ini akan menghambat perkembangan pariwisata NTB kalau seperti ini,” ucap Rumaksi kecewa.
Legislator Asal Desa Bagik Papan Lotim ini meminta Kepala Dinas Budpar NTB untuk segera menemui Bupati Lombok Timur, agar proyek di Sembalun tersebut bisa dilanjutkan. Dikatakan dengan penghentian proyek tersebut berdampak kepada masyarakat setempat.
“Yang akan berjualan ditempat tersebut harus diperhatikan nasibnya, begitu juga dengan pihak ketiga bagaimana nasib mereka?,” tanyanya.
Rumaksi juga menyatakan, bukan saja di Dinas Pariwisata NTB , Hal tersebut terjadi, menurut informasi yang diserap dari masyarakat ada beberapa proyek yang didanai dari APBD NTB tidak bisa dikerjakan akibat penolakan dari pemrintah daerah setempat.
“Jangan main nyelonong saja taruh program di wilayah orang, tanpa sebelumnya permisi,” tegas Rumaksi.
Sebagai anggota DPRD NTB dari Dapil Lombok Timur Utar, Rumaksi mengaku kecewa dengan penghentian proyek Dinas Pariwisata NTB tresebut. Lebih jauh dikatakan, kalau dirinya akan segera memberikan masukan kepada Gubernur NTB tentang sikap kepala SKPD tersebut. Menurutnya Gubernur harus mendapatkan informasi dari versi masyarakat, bukan saja laporan dari pembantunya.
Sikap Kepala Daerah yang menolak program pemerintah Provinsi NTB ini dianggap wajar, apabila tidak melalui komunikasi sebelumnya.
“Yang tahu apa yang dibutuhkan disuatu daerah tentu bupatinya dong,” ucap mantan Kepala Desa Bagik Papan Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur . Selain itu ia juga mencontohkan banyaknya program fisik yang tidak terurus akibat sikap nyelonong pemerintah Provinsi maupun Pusat. Disebutkan bangunan” Gedung Pemasaran Agro” yang ada di Desa Paok Motong Kecamtan Sikur salah satu buktiya. Kini bangunan dengan nilai Rp 5 M tersebut kondisinya kini terbengkalai. Begitu juga dengan” Gedung BLK” Di Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat yang kondisinya saat ini rusak berat sebelum bisa digunakan.
Beberapa waktu yang lalu Bupati Lombok Timur Ali Bin Dahlan kepada media menyatakan tidak segan-segan menolak setiap program pemerintah Provinsi maupun Pusat di Lombok Timur, apabila tanpa melakukan kordinasi.
“Saya tetap menolak apapun jenis program fisik di Lombok Timur dari pemerintah Provinsi maupun Pusat apabila main nyelonong,” tegas Bupati Ali BD.(MIL)

