Guru Banyak Tak Lulus UKG, Dikbudpora Sebut Wajar

Kadis Dikbudpora KLU Suhrowardi
Kadis Dikbudpora KLU Suhrowardi

KLU, Corong Rakyat Dari 2.173 guru baik yang berstatus PNS maupun Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekitar 80 persen tidak lulus dalam standar nilai Ujian Kompetensi Guru (UKG). Tetapi, hal ini tidak menjadi persoalan besar bagi dinas yang membidangi. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Lombok Utara memaklumi semua yang terjadi dengan hasil UKG tersebut.

‘’Yah ini persoalan nasional, daerah-daerah lain juga banyak tidak lulus gurunya,” ujarnya Suhrowardi pada wartawan kemarin.
Dikatakannya, pada bulan Februari ini pihak pusat akan menurunkan hasil UKG beberapa waktu lalu ke pemerintah daerah, berdasarkan hasil itulah nantinya Dikbudpora akan memverifikasi mana – mana guru yang memang akan di berikan pelatihan dan pembinaan secara khusus dengan penambahan porsi latihan, namun demikian pihaknya sendiri telah mendapat informasi terkait dengan hasil tersebut sebelumnya.

‘’Wajar saja banyak yang tidak lulus, nanti guru tersebut akan kita latih dulu,” imbuhnya.

Dijelaskannya, standar nilai yang dipasang yakni 5,5 tetapi para guru di Lombok Utara masih banyak yang belum bisa mencapai target tersebut. Beberapa kendala yang menyebabkan guru di Lombok Utara tidak dapat memenuhi ekspektasi diantaranya, soal yang digunakan berbasis kurikulum tahun 2013 sementara di Lombok Utara sebagian besar menggunakan KTSP, disamping itu para guru kesulitan dengan keterbatasan waktu yang minim, hingga belum siapnya para guru dengan metode ujian yang berbasis komputer.

‘’Ini menjadi proses pembelajaran untuk guru khususnya di Lombok Utara, semoga dalam UKG kedepan kita bisa mencapai target,” tutupnya.

Sementara itu, Operator pelaksanaan UKG Sutoyo Rahadi mengatakan guru yang mengikuti UKG  yakni sebanyak 2.173. Tetapi, UKG dilangsunkan dua kali lantaran pada UKG pertama para guru banyak yang belum mengikuti. Maka dari itu, dalam susulan UKG beberapa bulan lalu diikuti oleh 800 guru, ini terdiri dari guru yang mengadakan ujian susulan maupun guru yang belum mengikuti UKG sama sekali.

‘’UKG dilaksanakan dua kali, tetapi yang mengikuti dari dua sesi tersebut hanya sekitar 40 persen. Hal ini lantaran masih banyak guru yang belum terakomodir didata Kementrian Pendidikan,” pungkasnya.(Adi).

Photo: Kadis Dikbudpora KLU Drs. Suhrawardi