Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu A Khalik H. AR mengaku pihaknya sudah melimpahkan berkas PNS yang diduga selingkuh, ketika dilakukan penggerebekan di Wisma Praja beberapa waktu yang lalu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu.

Dompu, Corong Rakyat – Hal itu diungkapkan oleh Khalik ketika ditemui oleh media ini, Selasa (09/02) lalu. Berkas yang dilimpahkannya tersebut berupa data-data dari kedua pelaku hubungan diluar nikah itu. Pol PP selaku penegak Perda yang memantau kegiatan pegawai dan salah satunya melakukan penggerebekan di salah satu wisma, dimana kejadian ini minggu lalu, terduga oknum yang berinisial HR dan YL selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Manggelewa dan itu semua berkat dari kerjasama dari Masyarakat.
”Kami juga tidak boleh jauh dari Masyarakat,”kata Khalik. Mengenai status kerja kami selalu lintas kordinasinya ke instansi Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, kalau itu bermasalah dengan disiplin Kepagawaian dalam Daerah,”tuturnya. Khalik juga menambahkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Oleh karena itu, di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.
”Kami juga berupaya mewujudkan kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur mencakup budaya, sosiologi, serta resiko keselamatan polisi Pamong Praja,”harapnya.(Bang can).

