APBD Lotim 2026 Berubah, Dana Tambahan Diarahkan ke Jalan, Kesehatan hingga Rehabilitasi Masjid Agung

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 menyusul adanya tambahan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

 

Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Tambahan dana transfer itu memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Lombok Timur untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat sejumlah program prioritas pembangunan daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur serta Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong di Rupatama DPRD Lombok Timur.

 

Dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut, tambahan anggaran diarahkan antara lain untuk sektor infrastruktur dan kesehatan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan serta kebutuhan masyarakat.

 

Pada sektor infrastruktur, anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, dengan memprioritaskan ruas-ruas yang memiliki manfaat strategis bagi masyarakat maupun perekonomian daerah.

 

Khusus untuk infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi, Pemkab Lombok Timur mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp71 miliar.

 

Sementara di bidang kesehatan, tambahan anggaran diarahkan untuk pemenuhan dan pengadaan alat kesehatan pada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk memperluas kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

 

Anggaran perubahan tersebut juga disiapkan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat berjalan secara optimal.

 

Masjid Agung Al-Mujahidin Masuk Program Tahun Jamak

 

Salah satu agenda strategis yang diajukan Pemkab Lombok Timur melalui Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 adalah pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

 

Rehabilitasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan. Pemerintah daerah juga ingin meningkatkan fungsi dan estetika Masjid Agung Al-Mujahidin sebagai masjid berskala kabupaten.

 

Penataan juga mencakup kelengkapan sarana dan prasarana agar fungsi masjid dapat diperluas. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah salat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan umat.

 

Menariknya, rehabilitasi tersebut tidak hanya berfokus pada bangunan masjid.

 

Pemkab Lombok Timur merencanakan penataan Lapangan Tugu Selong sebagai bagian yang terintegrasi dengan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin. Lapangan tersebut nantinya diarahkan menjadi bagian dari lanskap masjid sehingga kawasan tersebut memiliki fungsi yang lebih terpadu.

 

Program rehabilitasi dan penataan tersebut direncanakan menggunakan skema penganggaran tahun jamak selama tiga tahun hingga 2028, dengan total pagu anggaran mencapai Rp50 miliar.

 

Pendapatan Bertambah Rp193,5 Miliar

 

Dalam gambaran umum perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun.

 

Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp193,510 miliar.

 

Di sisi belanja, terjadi penambahan sekitar Rp290,558 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.

 

Sementara itu, pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemkab Lombok Timur menganggarkan lebih dari Rp124,47 miliar, yang sebelumnya belum dianggarkan.

 

Sekda menegaskan, perubahan KUA dan PPAS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan.

 

Melalui perubahan anggaran tersebut, Pemkab Lombok Timur memastikan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui program-program yang memiliki manfaat langsung dan strategis bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *