Lombok Tengah—Observasi langsung mengenai kawasan Sirkuit Mandalika yang mulai ditumbuhi rumput liar tinggi dan terkesan kurang terurus bukanlah sekadar masalah estetika visual yang sepele, di balik lanskap fisik yang mulai terbengkalai tersebut, terdapat penyakit struktural yang jauh lebih mendalam, sebuah kegagalan tata kelola finansial, perencanaan pariwisata yang gegabah, serta luka sosial yang belum sembuh. Rumput liar yang meninggi adalah simbol nyata dari sirkuit yang kehilangan daya hidup finansialnya untuk membiayai pemeliharaan harian secara mandiri.
Sirkuit Mandalika dibangun sebagai proyek mercusuar pariwisata nasional, namun pembangunannya justru meninggalkan beban finansial yang mengerikan bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). Pengelola menanggung tumpukan utang luar biasa sebesar Rp4,6 triliun, yang terbagi atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp3,4 triliun.
Uang miliaran rupiah dihabiskan untuk membangun infrastruktur megah seperti VIP Village dan Grand Stand, tetapi kas perusahaan kini justru kembang kempis karena pemasukan dari sirkuit sangat seret, lanskap luar sirkuit yang tidak terurus adalah dampak langsung dari ketiadaan anggaran operasional harian yang sehat. Ketika kas perusahaan habis untuk mencicil utang, biaya dasar seperti perawatan kebersihan, lansekap, dan fasilitas pendukung adalah hal pertama yang dikorbankan.
Penyelenggaraan event balap internasional yang diagung-agungkan sebagai motor ekonomi justru menjadi lubang hitam finansial. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa dalam tiga musim penyelenggaraan MotoGP (2022-2024) dan WSBK, ITDC menderita kerugian operasional hingga Rp347,44 miliar. Ditambah lagi, keputusan penghentian kontrak WSBK di tengah jalan demi menekan kerugian tahunan yang mencapai Rp100 miliar justru memicu denda pemutusan kontrak sebesar Rp373,88 miliar.
Audit BPK secara telak menyebutkan bahwa keputusan bisnis ini diambil tanpa perhitungan risiko finansial yang memadai, mencerminkan lemahnya perencanaan, pengendalian biaya, serta kegagalan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). MotoGP sendiri terus merugi sekitar Rp50 miliar per musim karena minimnya minat sponsor komersial. Proyek yang seharusnya menghasilkan profit justru berubah menjadi beban keuangan negara yang masif.
Kritik tajam dari mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menyebut pengelola Mandalika “manja” dan kurang serius adalah tamparan keras bagi manajemen BUMN pariwisata ini. Pengelola dinilai terlalu menggampangkan masalah finansial, saat merugi, mereka dengan mudah meminta suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.
Hingga kini, ITDC telah menyedot dana APBN hingga hampir Rp2 triliun (termasuk usulan PMN Rp1,19 triliun untuk membayar sisa utang pembangunan sirkuit). Sungguh ironis jika uang pajak seluruh rakyat Indonesia digunakan secara terus-menerus untuk menambal ketidakmampuan manajemen BUMN dalam mengelola sirkuit secara profesional
Para analis kebijakan publik telah memperingatkan sejak awal bahwa potensi sirkuit ini menjadi “proyek terbengkalai” sangatlah tinggi. Dengan lokasinya yang terisolasi, jauh dari kota-kota besar di Indonesia, serta akses yang relatif mahal bahkan dari Bali, Sirkuit Mandalika menderita sindrom proyek mercusuar ramai saat event besar setahun sekali, namun mati suri dan sepi di sisa hari dalam setahun.
Tanpa adanya acara balapan lokal maupun nasional yang terjadwal secara rutin untuk membiayai operasional harian sirkuit, mustahil bagi pengelola untuk menjaga kualitas perawatan fasilitas fisik kawasan secara mandiri. Rumput liar yang meninggi dan area sekitar sirkuit yang becek berlumpur saat hujan adalah bukti fisik bahwa kawasan ini mulai ditinggalkan dari perawatan intensif pasca-gegap gempita balapan usai.
Di balik gemerlap sirkuit kelas dunia, terdapat nestapa sosial masyarakat lokal yang hak-haknya terabaikan. Pembangunan proyek ini diwarnai oleh konflik lahan yang berlarut-larut, intimidasi aparat, hingga penggusuran paksa warga adat Sasak. Laporan para pakar hak asasi manusia PBB mendokumentasikan pelanggaran hak-hak masyarakat adat Sasak yang dipaksa relokasi, dilarang bergerak bebas selama balapan berlangsung, hingga dikriminalisasi ketika menyuarakan hak tanah mereka.
Ratusan makam leluhur masyarakat setempat telah telanjur dibongkar dan dipindahkan demi lintasan aspal sirkuit. Lebih memprihatinkan lagi, megaproyek ini justru meningkatkan kemiskinan di wilayah sekitar; pendapatan petani rumput laut anjlok drastis dan masyarakat kehilangan ruang publik pesisir pantai. Pembangunan pariwisata yang gegabah ini telah melanggar prinsip dasar pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism), mengalienasi warga lokal demi memprioritaskan keuntungan investor yang kini pun gagal berkembang.
Sirkuit Mandalika saat ini berdiri di persimpangan jalan yang kritis, Negleksi fisik kawasan yang kami amati, seperti rumput liar yang tinggi merupakan refleksi kasat mata dari krisis finansial dan kebangkrutan konseptual yang melanda pengelolanya. Pembangunan pariwisata tidak bisa dijalankan hanya dengan mengejar prestise kosmetik dan kemegahan seremonial belaka. Pemerintah dan pengelola harus melakukan evaluasi saintifik menyeluruh, menuntaskan kewajiban pembayaran lahan warga yang belum lunas, serta menghentikan ketergantungan kronis pada uang rakyat (APBN) demi menyelamatkan Mandalika dari nasib tragis sebagai monumen pemborosan triliunan rupiah.
Mengingat sirkuit mandalika adalah Kawasan yang diharapkan menjadi tempat destinasi wisata yang nyaman bagi para turis internasional, koalisi aktivis Lombok Tengah melalui Habibie selaku ketua koalisi, akan melakukan aksi dengan tujuan meminta pertanggung jawaban ata dan meminta transparansi terkait seluruh persoalan yang telah di uraikan di atas.

