Mataram — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Bali Nusra mempertanyakan keseriusan senator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat sebelumnya menyatakan akan melaporkan Arya Wedakarna (AWK) ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra Zulhuda Apriadi, menilai pernyataan tersebut jangan sampai hanya menjadi konsumsi politik dan sekadar omon-omon tanpa dibuktikan melalui langkah konkret. HMI meminta 4 senator Dapil NTB membuka kepada publik bukti bahwa laporan tersebut benar-benar telah disampaikan kepada BK DPD RI.
“Kalau memang benar telah melaporkan AWK ke BK DPD RI, kami meminta senator yang bersangkutan menunjukkan bukti pelaporannya. Jangan sampai pernyataan di hadapan publik hanya berhenti sebagai retorika dan tidak pernah diwujudkan dalam tindakan,” tegas Zulhuda dalam keterangan tertulisnya. Rabu,(19/08/26).
Menurut HMI Badko Bali Nusra, persoalan AWK bukan perkara kecil yang layak dijadikan panggung pencitraan politik. Sebelumnya, AWK memang pernah menghadapi proses pemeriksaan di BK DPD RI setelah adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, BK DPD RI pada 2024 menyatakan AWK terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.
Karena itu, HMI Badko Bali Nusra menilai setiap pihak yang kembali mengklaim telah melaporkan AWK ke lembaga etik DPD RI harus mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya secara terbuka.
“Publik berhak tahu. Kapan laporan itu dibuat, siapa yang melaporkan, apa substansi laporannya, dan apakah laporan tersebut benar-benar diterima oleh BK DPD RI. Kalau semua itu tidak bisa dijelaskan, maka sangat wajar publik mempertanyakan apakah laporan tersebut benar-benar ada atau hanya pernyataan politik,” ujarnya.
HMI Badko Bali Nusra juga mengingatkan para senator DAPIL NTB agar tidak menjadikan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat sebagai alat untuk membangun popularitas maupun citra politik.
“Senator itu dipilih oleh rakyat. Maka setiap ucapan dan tindakan politiknya harus memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada rakyat. Jangan hanya berani berbicara di depan kamera, tetapi ketika dituntut membuktikan, justru tidak jelas keberadaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI Badko Bali Nusra mendesak senator dapil NTB tersebut untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Jika benar laporan telah disampaikan kepada BK DPD RI, HMI meminta bukti administrasi pelaporan dipublikasikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika benar, buktikan. Jika tidak benar, jangan mengarang-ngarang laporan. Publik hari ini sudah semakin kritis dan tidak mudah dibohongi oleh narasi politik,” katanya.
HMI Badko Bali Nusra menegaskan bahwa kritik terhadap senator bukan bentuk keberpihakan kepada AWK, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap setiap pejabat negara yang menggunakan kewenangan dan ruang politiknya.
“Bagi kami, siapapun yang salah harus diproses sesuai hukum dan mekanisme etik. Tetapi proses itu harus nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi drama politik tanpa substansi,” tutup Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra.(Rie CR)

