Sarjan Andesbaya Ingatkan Bupati Lombok Timur Jangan Terburu-buru Janjikan Harga Tembakau

LOMBOK TIMUR — Pemerhati komoditas dan tata niaga tembakau, Sarjan Andesbaya, mengingatkan Bupati Lombok Timur agar lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya terkait harga tembakau.

Menurut Sarjan, setiap pernyataan pemerintah mengenai harga komoditas memiliki konsekuensi, karena dapat membentuk ekspektasi petani sekaligus memengaruhi psikologi pasar.

“Pemerintah harus berbicara berdasarkan data, bukan sekadar memberikan harapan. Jangan sampai pernyataan mengenai harga membuat petani mengambil keputusan produksi dengan ekspektasi tertentu, sementara kondisi serapan industri ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujar Sarjan.

Ia menegaskan, persoalan tembakau tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga. Pemerintah perlu melihat kondisi secara utuh, mulai dari luas tanam, jumlah produksi, kualitas tembakau, stok, kapasitas serapan perusahaan hingga perkembangan industri rokok.

“Kalau datanya belum lengkap dan kondisi industrinya belum jelas, sebaiknya jangan terlalu cepat menjanjikan harga. Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu kemampuan pasar menyerap produksi petani,” tegasnya.

Sarjan menilai, yang paling dibutuhkan petani saat ini bukan sekadar janji mengenai harga, melainkan kepastian pasar. Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu membangun komunikasi yang transparan dengan petani maupun perusahaan atau pelaku industri tembakau.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar petani dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasar yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan pernyataan atau ekspektasi yang belum memiliki dasar perhitungan yang kuat.

“Jangan sampai niatnya ingin menenangkan petani, tetapi justru menciptakan ekspektasi yang terlalu tinggi. Pemerintah harus hadir dengan data, perhitungan dan solusi yang konkret,” pungkas Sarjan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengedepankan kajian dan data dalam setiap kebijakan terkait tata niaga tembakau, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani tanpa mengabaikan kemampuan industri dalam menyerap hasil produksi.(Rie CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *