LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara resmi melantik 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Agustus ini.
Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah percepatan untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal, sekaligus mempersiapkan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Januari 2027 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa pengangkatan para penjabat ini merupakan bentuk kepercayaan dari masyarakat yang disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada pemerintah daerah.
Karena itu, ia berpesan agar para Pj Kepala Desa yang baru dilantik tidak memiliki mentalitas “ingin dilayani”, melainkan harus hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Bupati menyampaikan bahwa tugas utama para penjabat kepala desa adalah mensukseskan Pilkades serentak yang akan segera digelar.
“Yang paling pokok dalam tugas anda nanti adalah menjamin kondusifitas masyarakat,” tegasnya dalam sambutan pelantikan. Selasa (18/08/2026)
Selain itu, ia memerintahkan para Pj untuk membantu melaksanakan semua program pemerintah kabupaten di tingkat desa dan menertibkan data, khususnya data Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Lebih jauh, dia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas di tengah kontestasi politik yang pasti akan menghangat jelang Pilkades.
Ia mengingatkan agar para penjabat kepala desa bersikap adil terhadap setiap bakal calon kepala desa dan tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat.
“Kehadiran saudara di desa ini untuk menjamin suksesnya Pilkades. Perkuat silaturahim dengan semua tokoh di desa itu, agar keadaan masyarakat kita tetap damai,” pesannya.
Jika tugas-tugas tersebut tidak berjalan dengan baik, Bupati memberi peringatan tegas bahwa hal itu menandakan kegagalan seorang penjabat dalam menjalankan amanah.
“Kalau anda semua tidak bisa mewujudkan suasana yang kondusif itu, berarti anda gagal dalam menjadi Penjabat Kepala Desa,” tukasnya. (**)

