Rotasi 36 Pejabat, Pemkab Lombok Timur Perkuat Birokrasi Demi Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 36 pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2026), dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Dari total pejabat yang dilantik, empat orang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sementara 32 lainnya dipercaya menduduki Jabatan Administrator. Pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dengan pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugasnya.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan kebutuhan organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja birokrasi. Menurutnya, setiap penempatan telah melalui proses evaluasi dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Ia menjelaskan, percepatan pengisian jabatan menjadi penting mengingat masih adanya posisi strategis yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai kurang optimal dalam mendukung efektivitas pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program pemerintah.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelantikan baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat diselesaikan. Dengan terbitnya izin tersebut, pemerintah daerah kini dapat menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan birokrasi.

Selain itu, Haerul Warisin meminta agar proses pengisian jabatan yang masih kosong segera diproses sehingga seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.

Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak memaknai mutasi sebagai bentuk penghargaan maupun hukuman. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, pahami tugas dan fungsi masing-masing, serta hadir memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta membangun sinergi demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *