Aksi BARA NTB di Kejati: Tuntut Pendalaman Fakta Persidangan Dugaan Dana Siluman 15 Anggota DPRD NTB

MATARAM — Barisan Aspirasi Nusantara Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi NTB pada 30 Juli 2026.

Korlap aksi Gibran dalam orasinya menegaskan agar pihak Kejaksaan Tinggi NTB segera memanggil anggota DPRD Provinsi NTB yang belum diperiksa yang telah mengakui menerima uang dalam fakta persidangan.

“Jangan ada yang diistimewakan dalam kasus ini, APH harus tegakkan hukum setegak-tegaknya, anggota dewan yang belum di periksa harus segera dipanggil kembali karena jelas dalam fakta persidangan 15 orang ini menerima uang siluman ini,” Tegasnya.

Di sisi lain, Pandi Ketua BARA NTB dalam keterangannya menyampaikan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut.

“Kami pastikan kami akan terus mengawal kasus ini, dan kedepannya kami akan kembali melakukan aksi berjilid-jilid,” Ungkapnya.

Selain itu Pandi juga mengatakan fakta persidangan yang memuat keterangan mengenai penerimaan uang oleh 15 anggota DPRD Provinsi NTB merupakan perkembangan penting yang tidak boleh berhenti sebagai fakta di ruang sidang semata. Terlebih, pengembalian uang oleh pihak yang menerimanya tidak serta-merta menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana, penilaian mengenai konsekuensi hukumnya tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan dari BARA NTB, sebagai berikut:

Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan investigasi dan pendalaman secara menyeluruh terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terkait dugaan penerimaan uang oleh 15 anggota DPRD Provinsi NTB.

Kedua, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB memanggil dan memeriksa dewan yang belum di panggil dalam persidangan dan yang disebut menerima uang guna memperoleh kepastian hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB menelusuri asal-usul, mekanisme penyaluran, tujuan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut sehingga perkara dapat diungkap secara utuh.

Keempat, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara, tanpa membedakan status, jabatan, maupun kedudukan hukum setiap orang.

Kelima, apabila berdasarkan hasil penyidikan telah diperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kami mendesak Kejaksaan Tinggi NTB segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Keenam, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Ketujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat NTB untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Delapan, kami meminta agar ketua DPD partai untuk memecat dan segera memPAW seluruh anggota DPRD yang menerima uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *