Lombok Timur – Persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, terus menjadi perhatian sejumlah kalangan mahasiswa dan aktivis. Mereka mendesak adanya langkah serius dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang berkembang terkait pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Tangi.
Aktivis Lombok Timur, Bilhadi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari relawan yang terlibat dalam operasional dapur tersebut. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan belum terpenuhinya hak-hak relawan yang telah bekerja dalam program tersebut.
“Informasi yang kami terima menyebutkan ada puluhan relawan yang mengaku belum menerima haknya sebagaimana mestinya. Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak tenaga kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” ujar Bilhadi, Selasa (23/06).
Menurutnya, pihak terkait perlu segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dapur SPPG Montong Tangi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pihak berwenang, termasuk instansi yang memiliki kewenangan pengawasan, untuk turun langsung melakukan pemeriksaan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan resmi, maka perlu diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bilhadi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya terdapat sekitar 47 relawan yang diduga belum menerima hak mereka setelah bekerja di Dapur SPPG Montong Tangi. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya.
Selain persoalan hak relawan, ia juga menyoroti minimnya respons dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran dalam koordinasi program MBG di tingkat wilayah.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap semua pihak yang memiliki kewenangan dalam program ini dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG,” katanya.
Sementara itu, Kepala Regional (Kareg) NTB, Eko, saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan yang disampaikan.
“Kami akan mengatensi persoalan ini. Kami sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Eko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/06).
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai berbagai persoalan yang berkembang terkait pelaksanaan program MBG di wilayah Sakra Timur.
Mahasiswa dan aktivis pun menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hak-hak relawan yang terdampak.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai seluruh relawan mendapatkan kejelasan dan hak-haknya terpenuhi.
Yang kami perjuangkan adalah keadilan bagi para relawan serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkas Bilhadi. (Rie CR)

