Mataram — Lembaga Barisan Aspirasi Rakyat (BARA) NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana telah disepakati oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu enam dapur SPPG di setiap kecamatan.
Pandi Ahmad selaku ketua BARA NTB mewakili seluruh anggota menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan manfaat program pemenuhan gizi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat tanpa adanya ketimpangan antarwilayah. Pemerataan jumlah dapur SPPG bukan hanya berkaitan dengan distribusi layanan, tetapi juga merupakan bentuk keadilan sosial, pemerataan pembangunan, serta upaya nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.
Selain itu, ia menilai bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Setiap kecamatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh fasilitas pelayanan gizi yang memadai sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, BARA NTB menyampaikan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendukung sepenuhnya kebijakan Badan Gizi Nasional mengenai pemerataan enam dapur SPPG di setiap kecamatan.
Kedua, mendorong seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Ketiga, menolak segala bentuk praktik yang menyebabkan ketimpangan distribusi dapur SPPG, baik karena kepentingan politik, kelompok, maupun intervensi yang tidak sesuai dengan aturan.
Keempat, meminta proses penetapan lokasi dilakukan secara objektif, berdasarkan kebutuhan masyarakat, pemerataan wilayah, dan prinsip akuntabilitas.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program agar berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selanjutnya, Pandi mewakili BARA NTB menyampaikan keyakinan bahwa pemerataan enam dapur SPPG di setiap kecamatan akan memperkuat keberhasilan program pemenuhan gizi nasional, memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan masyarakat dalam operasional dapur.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk menerima dan berkomitmen penuh dalam menjalankan aturan tersebut, guna tercapainya keadilan, kesejahteraan, dan tercapainya tujuan program MBG.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati dan melaksanakan kesepakatan tersebut secara konsisten demi terwujudnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas gizi masyarakat, serta terciptanya rasa keadilan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.” Ungkap Pandi.
“Pemerataan bukan sekadar pembagian fasilitas, tetapi wujud nyata keadilan sosial. Enam dapur SPPG di setiap kecamatan harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.” Ujar Pandi.
Terakhir Pandi mewakili BARISAN ASPIRASI RAKYAT (BARA) NTB dengan tegas menyampaikan akan terus menjadi garda terdepan mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Mengawal Kebijakan, Mengawasi Kekuasaan, dan Memperjuangkan Kepentingan Rakyat.” tegasnya

