RAPOR MERAH PENYALURAN PPM AMNT: KONSORSIUM AKTIVIS NTB DESAK AUDIT INDEPENDEN DAN EVALUASI TOTAL DEPARTEMEN SOCIAL IMPACT

 

MATARAM, 14 JUNI 2026 — Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi melayangkan tuntutan terbuka keterbukaan informasi publik dan mendesak dilakukannya audit independen menyeluruh terhadap penyaluran dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) [Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)]. Konsorsium menilai ada indikasi ketidakselarasan yang kuat antara realisasi program di lapangan dengan dokumen hukum strategis Cetak Biru (Blue Print) PPM Dinas ESDM Provinsi NTB.

Berdasarkan hasil analisis mendalam yang dilakukan oleh Konsorsium terhadap dokumen resmi Cetak Biru PPM NTB, setiap badan usaha pertambangan diwajibkan menyusun program yang berkontribusi langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), diversifikasi ekonomi pascatambang, pelestarian sosial budaya, serta penguatan kelembagaan lokal seperti BUMDes dan koperasi. Namun, konsorsium melihat adanya jurang pemisah yang lebar (gap) antara mandat regulasi tersebut dengan realita di masyarakat lingkar tambang, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Koordinator Umum Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khairul Diaz, menegaskan bahwa klaim akumulasi realisasi anggaran PPM/CSR AMNT yang mencapai ratusan miliar rupiah tidak akan memiliki arti jika tidak mampu mendongkrak indikator kesejahteraan secara fundamental dan mandiri. Fokus utama sorotan kini tertuju pada internal Departemen Social Impact PT AMNT selaku perpanjangan tangan korporasi yang mendesain, mengelola, dan mengeksekusi anggaran program PPM tersebut.

“Kami tidak butuh angka-angka bombastis di atas kertas laporan keberlanjutan korporasi jika di lapangan ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap eksistensi tambang masih sangat tinggi. Cetak Biru Pemerintah Provinsi NTB dengan tegas memandatkan pembentukan ekonomi mandiri pascatambang yang terdiversifikasi di sektor pertanian, kelautan, dan pariwisata. Kami mempertanyakan, sejauh mana komitmen AMNT dalam membangun pasar eksternal yang lepas dari rantai pasok internal tambang?” ujar Fidar Khairul Diaz dalam pernyataan resminya di Mataram, Minggu (14/6).

Konsorsium Aktivis NTB menyoroti 4 (empat) tuntutan utama dalam gerakan advokasi ini:
1. Buka Data Secara Transparan: Mendesak PT AMNT dan Dinas ESDM NTB untuk membuka secara transparan Rencana Induk PPM (RIPPM) beserta rincian realisasi anggarannya per desa, agar masyarakat dapat melakukan uji sinkronisasi lokasi dan relevansi anggaran secara mandiri.
2. Evaluasi dan Rombak Manajemen Departemen Social Impact AMNT: Menuntut jajaran direksi PT AMNT untuk mengevaluasi total kinerja manajemen Departemen Social Impact. Departemen ini dianggap gagal total dalam menerjemahkan semangat Cetak Biru Pemerintah ke dalam program pemberdayaan yang nyata, melahirkan program yang bias kepentingan pencitraan korporasi, serta menutup diri dari dialog partisipatif bersama elemen sipil lokal.
3. Audit Independen Sektor Ekonomi & Pendidikan: Menuntut pembentukan tim audit independen yang melibatkan akademisi dan unsur masyarakat sipil untuk mengevaluasi efektivitas program beasiswa dan pemberdayaan UMKM, guna memastikan program tersebut bebas dari sekadar pemborosan anggaran tanpa dampak jangka panjang.
4. Evaluasi Total Pemprov dan Kementerian ESDM: Meminta Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian ESDM melakukan evaluasi 5 tahunan secara ketat dan objektif, serta memberikan sanksi administratif yang tegas jika ditemukan pelanggaran target Cetak Biru PPM.

“PPM bukan hadiah sukarela dari korporasi, melainkan kewajiban hukum yang melekat pada hak kelola sumber daya alam milik rakyat NTB. Jika Departemen Social Impact tidak mampu mengelola tanggung jawab ini dengan benar dan transparan, maka wajar jika masyarakat menganggap mereka gagal dan mendesak adanya reformasi struktural di tubuh departemen tersebut,” tutup Fidar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *