Lombok Timur | Corong Rakyat Sekretaris Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur, Saparudin, S.Ag., M.Pd.I, meminta seluruh pihak, termasuk para pejabat publik, tokoh masyarakat, aktivis perlindungan anak, dan Ketua DPRD Provinsi NTB, agar tidak menggeneralisasi bahwa seluruh pondok pesantren saat ini tidak aman bagi santri dan santriwati.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang sempat menyita perhatian masyarakat NTB dan nasional.
Menurut Saparudin, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap kasus harus dilihat secara objektif dan proporsional, karena kejadian tersebut bersifat kasuistik dan telah ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pelecehan seksual, perundungan, dan yang baru-baru ini terjadi kasus dugaan pembakaran santri oleh santri senior bersifat kasuistik. Tidak boleh menggeneralisir bahwa semua pondok pesantren sama. Peristiwa ini membuat kita kaget dan sedih, tetapi yang paling penting adalah bagaimana semangat kita bersama mencari solusi atas segala persoalan yang terjadi,” tegas Saparudin.
Pimpinan Pondok Pesantren Jihadul Muslimin NW Batu Pengilik, Lando, Terara tersebut menilai bahwa kritik terhadap pondok pesantren merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun kritik harus disampaikan secara adil, berdasarkan fakta, dan tidak melahirkan stigma yang dapat merugikan ribuan lembaga pesantren lain yang selama ini menjalankan fungsi pendidikan dengan baik.
Menurutnya, apabila terdapat oknum pengasuh, guru, pembina, atau santri yang melakukan pelanggaran hukum, maka yang harus diproses adalah pelaku serta pihak yang terbukti lalai. Namun sangat tidak bijak apabila kesalahan segelintir orang kemudian dijadikan dasar untuk menilai seluruh pesantren sebagai tempat yang tidak aman.
Pesantren Telah Menjadi Pilar Pendidikan Bangsa
Saparudin menjelaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam perjuangan bangsa, pembangunan moral masyarakat, dan pendidikan generasi muda.
Di NTB sendiri, pesantren telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat. Ribuan santri setiap tahun menempuh pendidikan di pesantren dan sebagian besar tumbuh menjadi generasi yang memiliki akhlak, kedisiplinan, serta pemahaman keagamaan yang baik.
Keberadaan pesantren juga terbukti membantu pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau layanan pendidikan formal.
Data yang pernah disampaikan berbagai pihak menunjukkan bahwa jumlah pondok pesantren di NTB mencapai ratusan lembaga yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Pesantren menjadi salah satu mitra strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia dan menjaga moral masyarakat.
Karena itu, menurut Saparudin, sangat tidak adil apabila citra seluruh pesantren dipukul rata hanya karena muncul beberapa kasus yang melibatkan oknum tertentu.
“Jangan sampai ribuan tuan guru, ustaz, ustazah, dan pengasuh yang selama ini mengabdi dengan tulus ikut menerima dampak stigma akibat perbuatan segelintir oknum. Kita harus bisa membedakan antara institusi pesantren dengan pelaku pelanggaran hukum,” ujarnya.
FKSPP Aktif Melakukan Mitigasi dan Pencegahan
Saparudin menjelaskan bahwa FKSPP Lombok Timur tidak pernah menutup mata terhadap berbagai kasus yang terjadi. Sebaliknya, forum tersebut justru menjadikan setiap peristiwa sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem perlindungan santri.
Menurutnya, FKSPP secara rutin mengadakan diskusi, koordinasi, dan kajian bersama para pimpinan pondok pesantren guna memetakan berbagai potensi masalah yang mungkin muncul di lingkungan pendidikan berasrama.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap pondok pesantren memiliki sistem pencegahan yang lebih baik terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh pengasuh maupun yang terjadi antar sesama santri.
“Melalui forum ini kami aktif melakukan diskusi terkait fenomena kekerasan yang terjadi di beberapa pondok pesantren sebagai langkah mitigasi lebih awal. Para pimpinan pondok pesantren harus mampu memetakan potensi-potensi masalah sejak dini sehingga dapat dicegah sebelum menjadi peristiwa hukum,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi, perubahan pola pergaulan generasi muda, serta meningkatnya jumlah santri di berbagai pesantren menuntut adanya pembaruan sistem pengawasan yang lebih adaptif.
Karena itu, pesantren juga harus terus melakukan pembenahan internal tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar pendidikan Islam yang menjadi ciri khasnya.
Mendukung Pengawasan yang Konstruktif
Saparudin mengakui bahwa pengawasan terhadap pondok pesantren perlu terus diperkuat. Namun pengawasan yang dimaksud harus bertujuan untuk memperbaiki sistem, bukan membangun stigma negatif terhadap pesantren.
Pernyataan ini sejalan dengan berbagai diskusi yang berkembang di NTB terkait perlunya penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama menyusul munculnya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, pesantren tidak boleh alergi terhadap kritik dan evaluasi. Sebaliknya, kritik yang konstruktif harus dijadikan bahan perbaikan agar pesantren semakin profesional dalam memberikan perlindungan kepada santri.
Namun ia mengingatkan bahwa masyarakat juga harus objektif dalam melihat fakta.
“Kalau ada kasus, mari kita proses kasusnya. Kalau ada pelaku, mari kita proses pelakunya. Tetapi jangan sampai seluruh pesantren dianggap bermasalah. Itu tidak adil bagi pesantren-pesantren yang selama ini bekerja dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.”
Perkuat Koordinasi dengan Kementerian Agama
FKSPP Lombok Timur, lanjut Saparudin, juga terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Kementerian Agama baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang muncul sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pondok pesantren.
“Kami sering melakukan koordinasi dengan bidang pondok pesantren pada Kantor Kementerian Agama guna mencari solusi konkret atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini. Tujuannya agar kualitas pengelolaan pesantren semakin baik dan citra pesantren tidak dipotret secara sempit.”
Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, organisasi masyarakat, FKSPP, pengasuh pesantren, wali santri, dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh santri.
Jangan Hukum Pesantren dengan Opini
Lebih lanjut, Saparudin mengingatkan bahwa sejarah panjang pesantren di Indonesia telah membuktikan kontribusinya dalam membangun bangsa. Banyak ulama, akademisi, birokrat, politisi, hingga tokoh nasional lahir dari lingkungan pesantren.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pesantren identik dengan kekerasan hanya karena beberapa kasus yang viral di media.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan, baik sekolah umum, sekolah berasrama, kampus, maupun pesantren, memiliki potensi munculnya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Yang membedakan adalah bagaimana institusi tersebut melakukan pencegahan dan penanganan ketika peristiwa terjadi.
“Mari kita jadikan setiap kasus sebagai momentum perbaikan. Kita dukung penegakan hukum, kita lindungi korban, tetapi kita juga harus menjaga objektivitas agar tidak lahir stigma yang merugikan lembaga pendidikan pesantren secara keseluruhan.”
Di akhir keterangannya, Saparudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren sekaligus memperkuat perlindungan terhadap santri.
“Pesantren harus aman, santri harus terlindungi, dan hukum harus ditegakkan. Tetapi pesantren juga tidak boleh dihukum oleh opini yang menggeneralisasi seluruh lembaga hanya karena kesalahan segelintir oknum. Semangat kita adalah memperbaiki, bukan saling menyalahkan,” pungkasnya.

